Ratusan WBP Lapas Kerobokan Terima Remisi Idul Fitri
Badung | barometerbali – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah menjadi hal yang paling dinanti Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan.
“Ada total sebanyak 253 WBP di Lapas Kerobokan yang diremisi pada Idul Fitri kali ini ditambah 89 WBP Perempuan. WBP yang beragama Islam memperoleh remisi khusus hari raya atau potongan masa tahanan,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing kepada wartawan di Lapas Kerobokan Badung Bali, pada Senin (02/05/2022)
Fikri menjelaskan, pemberian remisi khusus hari raya selalu diberikan di tiap perayaan hari besar keagamaan, termasuk Idul Fitri. Di mana remisi tersebut diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sedangkan WBP yang tidak diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri sebanyak 969 orang. Hal ini sebutnya, dikarenakan WBP masih berstatus tahanan sehingga belum memenuhi syarat.
“Syarat remisi bagi WBP di Lapas Kerobokan di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Selain itu, mereka juga tida terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), dan aktif mengikuti program pembinaan dan Lapas,” jelasnya.
Untuk diketahui di seluruh wilayah Bali total 899 orang mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri sekarang. Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali menyampaikan, bahwa remisi yang diperoleh hari ini merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di Lapas/Rutan.
“Semoga remisi yang telah diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik” tandas Jamaruli. (BB/501)