Peristiwa
Hari ini Samsat Keliling di Kubutambahan, “Sipoleng Ngayah” di Bubunan
Buleleng | barometerbali – Kantor Bersama Samsat Buleleng melaporkan saat ini, hari Jumat 13 Mei 2022 sedangĀ berlangsung Sinergi Pelayanan Terpadu Samsat Keliling dan Yan Starpa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Buleleng di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.
Sedangkan untuk Sipoleng Ngayah berada di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.
Masyarakat diajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Kegiatan ini berlangsung atas dasar Kebijakan Strategis Gubernur Bali melalui Pergub No. 63 Tahun 2021 dan Pergub No. 14 Tahun 2022
Pemutihan Pajak Daerah berupa:
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II,
berlaku dari tanggal 5 Januari 2022 hingga 3 Juni 2022. - Pembebasan Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor
berlaku dari tanggal 4 April hingga 31 Agustus 2022.
Sumber: FB Kantor Bersama Samsat Buleleng