Saturday, 12-10-2024
Peristiwa

Hari ini Samsat Keliling di Kubutambahan, “Sipoleng Ngayah” di Bubunan

Buleleng | barometerbali – Kantor Bersama Samsat Buleleng melaporkan saat ini, hari Jumat 13 Mei 2022 sedangĀ  berlangsung Sinergi Pelayanan Terpadu Samsat Keliling dan Yan Starpa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Buleleng di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan.

Sedangkan untuk Sipoleng Ngayah berada di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.

Masyarakat diajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

Kegiatan ini berlangsung atas dasar Kebijakan Strategis Gubernur Bali melalui Pergub No. 63 Tahun 2021 dan Pergub No. 14 Tahun 2022

Pemutihan Pajak Daerah berupa:

  1. Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II,
    berlaku dari tanggal 5 Januari 2022 hingga 3 Juni 2022.
  2. Pembebasan Bunga dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor
    berlaku dari tanggal 4 April hingga 31 Agustus 2022.

Sumber: FB Kantor Bersama Samsat Buleleng

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button