Rusak Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Turunkan Puluhan Spanduk dan Banner
Denpasar | barometerbali – Puluhan spanduk dan banner kadaluarsa membuat rusak wajah Kota Denpasar, kembali ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar di sepanjang Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra Sabtu (14/5).
Ia mengatakan penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar bekerja sama dengan tim Kecamatan Denpasar Barat.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota sehingga tidak kelihatan semerawut dan kumuh,” ucap Nendra
Selain yang kadaluarsa pihaknya juga menertibkan spanduk dan banner yang dipasang melanggar aturan dan tidak pada tempatnya .
Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan kordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/spanduk. Meskipun demikian, masih ada baliho yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.
Ia menambahkan kondisi pemasangan spanduk yang tidak sesuai peraturan inilah menyebabkan wajah perkotaan menjadi kotor dan merusak pemandangan kota.
“Untuk itu, penurunan spanduk tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk dan sejenisnya,” tandas Ngurah Bawa. (BB/501/ayu)