Sunday, 19-01-2025
Hukrim

Tindak Korupsi dalam Bencana Alam

Badung | barometerbali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) dengan mengangkat tema, “Bencana Alam dan Kaitannya dengan Tindak Korupsi” di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Rabu (18/5/2022).

Kegiatan Penerangan Hukum ini diikuti 50 orang peserta secara tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kejaksaan Negeri Badung diwakili oleh Kasubsi A, I Nyoman Triarta Kurniawan, SH, sebagai narasumber.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan Penerangan Hukum ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai perangkat daerah,” ujar Triarta.

Diharapkan dalam mengambil kebijakan-kebijakan para pihak dan instansi terkait kebencanaan lebih mementingkan kepentingan masyarakat.

“Tgas-tugas yang dilaksanakan dapat dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, SH kepada awak media menambahkan Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Penerangan hukum ini untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” tutup Bamaxs panggilan akrabnya. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button