Polisi Ringkus Pencuri Puluhan Senapan Angin
Buleleng | barometerbali – Apes nasib seorang pemuda bernama Umaro alias Marok (25) ditangkap polisi karena mencuri puluhan senapan angin. Sedangkan temannya, Agus Manaf, yang bersama-sama melakukan aksinya sudah meninggal dunia karena gantung diri.
Kapolsek Sukasada, Kompol Agus Dwi Wirawan, SH, MH, dalam keterangan persnya bersama Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, Rabu (25/5/2022), menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Putu Hardi Pertama Yasa yang dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor : LP-B/V/2022/Bali/Res Bll/Sek Sksd tanggal 1 Mei 2022.
Putu Hardi kehilangan senapan angin yang disimpan di Toko Lubdaka 117 Jalan Jelantik Gingsir Lingkungan Sukasada, pada hari Jumat (1/1/2021) sekira pukul 10.00 Wita.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan , S.H.,M.H., bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Ketut Budayana dan tim opsnalnya melakukan penyelidikan. Dimulai dari melakukan olah TKP.
Dari olah TKP diketahui barang milik korban hilang setelah adik korban Gede Widiastawa membuka toko. Terlihat rolling door sudah dalam keadaan terbuka dan juga gagang gembok dalam keadaan rusak.
Setelah masuk ke dalam toko, beberapa barang milik korban telah hilang.
Barang-barang yang hilang berupa 9 pucuk senapan angin merk Sangatha, 2 pucuk senapan angin merk BSA, 3 pucuk senapan angin merk FX Frow, 1 pucuk senapan angin merk APC, 1 pucuk senapan angin merk Ruger, 1 pucuk senapan angin merk TSC, 2 pucuk senapan angin merk Benyamin, 2 pucuk senapan angin merk Lubdaka 117, dan 2 pucuk senapan angin merk Predator, serta beberapa peralatan pancing.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 105.000.000.
Menurut Kapolsek, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga olah TKP, diduga pelaku yang mengambil barang tersebut dilakukan dua orang dan mengarah kepada nama seseorang yang dipanggil Marok dan Agus.
Berbekal dengan bukti yang cukup, Kapolsek Sukasada bersama tim opsnalnya berhasil menangkap Umaro alias Marok pada Minggu (30/4/2022) sekira jam 01.00 wita. Marok ditangkap saat sedang ada di Taman Bung Karno Sukasada.
Kapolsek Kompol Agus Dwi, mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Umaro alias Marok terungkap bahwa perbuatan mengambil senapan dan beberapa alat pancing tersebut dilakukan bersama-sama dengan almarhum Agus Manaf. Agus telah meninggal dunia karena gantung diri.
Dalam melakukan aksi pengambilan barang tersebut masing-masing memiliki peran. Dengan menggunakan sepeda motor, Marok membonceng Agus Manaf menuju Toko Lubdaka. Sampai di depan toko, Agus Manaf turun dari sepeda motor. Sedangkan Marok menunggu di depan Taman Bung Karno untuk melihat situasi. Bilamana berhasil, maka Agus Manaf akan menelpon Marok.
Setelah berhasil mengambil barang di dalam toko, Agus menelepon untuk menjemputnya. Sampai di depan toko, terlihat Agus Manaf sudah keluar dari dalam toko dengan membawa satu ikat senapan angin yang kurang lebih 10 pucuk dan ditaruh di bagian depan sepeda motor. Setelah itu, Agus Manaf ke masuk ke dalam toko dan membawa dua buah koper yang berisi senapan angin dan ditaruh di belakang sepeda motor. Selanjutnya membawa barang tersebut ke rumah Agus Manaf.
“Setelah berhasil menaruh barang di rumah Agus Manaf, kembali Umaro alias Marok dan Agus Manaf menuju ke Toko Lubdaka dan mengambil satu ikat senapan angin yang jumlahnya kurang lebih 10 pucuk dan kembali dibawa ke rumah Agus Manaf,” papar Kapolsek Sukasada.
Seluruh 21 senapan angin yang diambil Marok bersama Agus Manaf, barang yang masih tersisa hanya satu pucuk senapan angin laras panjang Merk Sangatha warna coklat, biru dan hitam.
“Terhadap terduga pelaku Umaro alias Marok dapat disangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujar Kompol Made Agus Dwi Wirawan.
Sementara Marok mengaku, dari aksinya tersebut dirinya mendapatkan uang Rp 2 juta. Uang tersebut, kata dia, untuk bekal kawin. Ia mengaku sudah kawin dan sudah mempunyai anak satu. (BB/501)