Sunday, 09-02-2025
Info

Kapolresta Denpasar dan Dandim 1611/Badung Sidak Migor Curah

Denpasar | barometerbali – Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas Minggu, (29/5/2022) bersama Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi, dan Kadisperindag Ni Nyoman Sri Utari kembali melakukan sidak pasar terkait dengan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng (migor) curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Hal ini dilaksanakan menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Polri dan jajaran mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah sesuai harga yang sudah ditentukan.

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menuturkan lokasi pertama yang menjadi sasaran Sidak di Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer di jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan, di sana rombongan diterima kepala administrasi pasar Wayan Tatik dan melakukan komunikasi dengan beberapa pedagang.

“Ibu Tu De, menyampaikan membeli minyak goreng curah dari CV. Kristal dengan harga Rp14.400 per kilonya dan menjual kepada konsumen seharga Rp15.500,” ungkapnya.

Selanjutnya rombongan melanjutkan Sidak di Pasar Sanglah Denpasar Barat disambut oleh Kepala Unit Pasar Sanglah Wayan Kardika. Rombongan juga keliling pasar menyambangi beberapa pedagang dan mereka menjual minyak dengan harga yang bervariatif.

“Di antaranya Toko Ramayana, menurut pemilik toko mendapatkan pasokan minyak curah dari Agen CV. Cristal dengan harga Rp15.500 dan menjual seharga Rp17.000 per kilonya,” imbuhnya.

Sedangkan pedagang di Toko Lima Jaya menyampaikan minyak goreng curah didapatkan dari agen Mekar Sari dengan harga Rp14.500 dan menjual ke konsumen seharga Rp.16.000 dalam bungkusan plastik.

“Lain lagi dengan Pak Agung pemilik Toko Saudara yang mendapatkan pasokan minyak curah dari Agen Mekar Sari di Penatih dengan hargaRp14.500 dan menjual ke pembeli seharga Rp15.500 per kilo,” sebut Kasi Humas.

Sampai saat ini pasokan minyak Curah masih terbilang lancar dan tidak ada keluhan dari pelanggan maupun pengecer baik dari pendistribusian maupun takaran minyak.

Kegiatan Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611/Badung dan Disperindag Kota Denpasar sidak menurut Kasi Humas dalam rangka pengecekan harga dan ketersedian Minyak Goreng di pelaku usaha dan konsumen.

“Sidak kali ini untuk memastikan kestabilan harga dan ketersedian minyak goreng curah di pasar-pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar,” tutup Iptu Ketut Sukadi. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button