Pramugari dan Pilot Digrebek Sekamar, Polisi akan Gelar Perkara
Surabaya | barometerbali – Polisi terus mendalami kasus dugaan perselingkuhan oknum pilot (R) dan pramugari salah satu maskapai penerbangan swasta yang sebelumnya digerebek istrinya (E) dan keluarga dalam kamar hotel di Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengkajian terhadap kasus tersebut. Pengkajian itu dilakukan untuk menentukan nasib oknum pilot dan pramugari itu.
“Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak,” ujar Mirzal, Minggu (29/5/2022).
Selain itu, tambah Mirzal, dalam waktu dekat perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara.
“Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk beri kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya,” singkat Mirzal.
Diketahui, kasus dugaan perselingkuhan antara oknum pilot dan pramugari itu dibongkar saat keduanya menginap satu kamar dalam hotel di Jalan Raya Darmo, Surabaya.
Penggerebekan dilakukan istri sang pilot sekitar pukul 24.00 hingga 01.00 WIB, Kamis (19/5/2022). Usai digerebek, oknum pilot dan pramugari itu dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro buka suara atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa maskapai akan menerapkan ketentuan perusahaan.
“Menyikapi berita yang beredar mengenai permasalahan pribadi awak pesawat dengan pihak keluarga. Lion Air akan menjalankan sesuai ketentuan dari perusahaan,” kata Danang dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (29/5/2022). (BB/501/Redho)