PLTS Atap Terbukti Kurangi Biaya Listrik
Denpasar | barometerbali – Salah satu komitmen Forum G20 adalah transisi energi fosil ke energi terbarukan. Dengan masuknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Bali tidak akan membuat mengganggu komponen listrik PLN. Bahkan, kehadiran PLTS Atap di masa depan terbukti mampu menghemat dan mengurangi biaya listrik PLN khususnya konsumsi rumah tangga.
Ketua Core Universitas Udayana (Unud) Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, MEngSc., PhD., IPM., menjelaskan pemanfaatan energi PLTS Atap di perkantoran dan rumah sakit bisa menekan biaya pembayaran listrik PLN saat jumpa pers di Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran No. 3 Denpasar, Jumat, (3/6/2022).
“PLTS Atap yang telah dipasang, seperti ada di Kantor ESDM Bali, RS Bali Mandara, DPRD Bali, Kantor Bappeda Bali dan Kantor Gubernur Bali. Hal itu, seperti di Kantor Gubernur saja bisa 30% penghematannya, listrik dengan PLTS. Sedangkan, kantor-kantor lainnya bisa 35% menghemat. Tapi, masih perlu banyak lagi pemasangan PLTS Atap, kalau semua kantor bisa memasang PLTS Atap akan menghemat APBD kita,” ungkapnya.
Selama ini pemasangan PLTS Atap di Bali, didominasi developer asing, ia mengatakan, sudah membuat kajian, bahwa PLTS jika masuk ke sistem ada batasan-batasan yang harus dipenuhi, salah satunya kapasitas maksimum yang boleh masuk ke sistem PLN.
Dalam hal menjawab kebutuhan energi Bali dan mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan dari energi PLTS Fotovoltaik atau PLTS Atap, maka Fotovoltaik diperlukan untuk mengubah langsung energi cahaya menjadi listrik menggunakan efek fotoelektrik.
Terlebih lagi, PLTS ini terdiri atas beberapa komponen, supaya berfungsi sesuai dengan dibutuhkan dan komponen utama secara umum terdiri dari solar panel, inverter serta baterai. Untuk itu, potensi dalam energi terbarukan di Bali mencapai 143 GW dan potensi PLTS Atap mencapai 3.2 – 10.9 GWp.
Selanjutnya Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa memaparkan, dari catatan di lapangan, perhitungan IESR bahwa potensi praktis energi surya mencapai 3,4-20 Twp dengan potensi pembangkitan 4,7-27 TWh per tahun, yang tergantung atas asumsi fungsi lahan.
IESR merupakan lembaga riset dan advokasi berlokasi di Jakarta, yang bergerak dalam 4 (empat) isu besar, yaitu transformasi sistem energi, akses energi keberlanjutan, ekonomi hijau dan mobilisasi berkelanjutan.
Meski demikian, IESR juga mendukung program Gubernur Bali, Wayan Koster atas Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai guna mewujudkan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Untuk diketahui Bali memiliki potensi besar PLTS, untuk skala besar yang dibangun di atas tanah bisa mencapai 142 MW dan skenario paling kecil 26 MW. Maka dari itu, Pergub Bali Energi Bersih sudah tepat, karena memanfaatkan energi surya yang ada di Bali.
“Untuk bangunan pemerintah, komersial, industri hingga lapangan parkir bisa dibangun atau dipasangi PLTS,” sambungnya.
Fabby menuturkan PLTS ini bisa dibangun di atas tanah, di atas atap, di atas air terapung dan dimana saja. PLTS memiliki peranan sangat penting dalam mengganti pembangkit energi fosil, yang menjadi penyebab polusi dan pemanasan global. (BB/501)