Ditresnarkoba Polda Bali Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba
Ket foto: Waka Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana (kiri, di podium) pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di Mapolda Bali, Jumat, (24/6/2022) Foto: sc/ytb
Denpasar | barometerbali – Polda Bali melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan psikotropika hasil pengungkapan kasus dengan tiga tersangka selama periode Januari hingga Juni 2022 ini.
Acara pemusnahan dipimpin oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana dihadiri oleh unsur Kepolisian, unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, MDA Provinsi Bali, Dinas Kesehatan, BPOM Bali, dan BNNP Bali berlangsung di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat, (24/6/2022).
Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin mengawali sambutannya memaparkan maksud dari kegiatan pemusnahan barang bukti adalah untuk mengurangi risiko akan kemungkinan berubahnya barang bukti atau hilangnya barang bukti dan atau disalahgunakannya barang bukti tersebut.
“Untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang beredar secara tidak sah di lingkungan masyarakat. Selanjutnya untuk meyakinkan kepada publik bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diwujudkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti untuk menciptakan situasi yang kondusif,” terang Kombes Khozin di hadapan awak media.
Selain itu kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan adanya kepastian hukum tentang status barang bukti yang telah disita.
“Adapun jenis barang bukti yang akan dimusnahkan sebagai berikut. Narkotika jenis Sabu atau metamfetamina sebanyak 35.179,18 gram netto. Ganja sebanyak 2.669,4 gram netto, kokain 133,3 gram netto, MDMA sebanyak 1.335,68 gram netto, MDMA 796 butir atau 151,24 gram netto dan Psikotropika (Metilfenidat) sebanyak 1.000 butir atau 150 gram netto,” beber Kombes Khozin.
Memberi sambutan selanjutnya, Waka Polda Bali Brigjen Pol I Ketut Suardana menyampaikan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba bertujuan menciptakan Kamtibmas di masyarakat.
“Ini salah satu upaya cipta kondisi dalam upaya Polda Bali memelihara Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. Kegiatan ini menunjukkan bukti keseriusan kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat,” tegas Brigjen Suardana.
Dikatakan lebih lanjut, kejahatan narkoba saat ini menjadi pembahasan yang hangat di tengah masyarakat karena telah merasuk ke segala lini dan profesi. Penyalahgunaan narkoba menurutnya dapat menimpa siapa saja tanpa terkecuali.
“Mulai dari kepala daerah, legislatif, profesor, akademisi, artis, hingga pelajar, mahasiswa tertimpa masalah ini. Ini menunjukkan peredaran narkoba di Indonesia tergolong cukup tinggi,” ujarnya.
Bali sebagai sebagai salah satu favorit destinasi pariwisata dunia menjadi salah satu sasaran peredaran gelap sindikat narkoba internasional pada tahun 2022 ini.
Barang bukti narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp56 miliar.
Selama tahun 2022, Kepolisian Daerah Bali berhasil mengamankan 16 WNA atas kepemilikan narkoba.
Kondisi tersebut imbuh Waka Polda, mengindikasikan bahwa para pelaku kejahatan narkoba saat ini tidak hanya berorientasi pada kepentingan komersil semata.
“Namun perlu kita sadari bahwa ada upaya-upaya pihak asing untuk berusaha menumbangkan bangsa ini. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi yang kita sebut lost generation atau kehilangan generasi selanjutnya,” tandas Brigjen Suardana. (BB/501)