Thursday, 18-04-2024
Pendidikan

Magister Kenotariatan Unud dan Utan Gelar Semnas tentang Hakikat Tanah

Ket Foto: Prodi Mkn FH Unud bersinergi Prodi MKn Utan menggelar Semnas tentang Hakikat Tanah

Badung | barometerbali – Prodi Magister Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum Universitas(FH Unud) bekerja sama dengan Prodi MKn FH Universitas Tanjung Pura (Untan), Kalimantan Barat menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas) dengan tema “Hakikat Tanah Bagi Pembangunan Nasional Pasca-Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”, di Aula Fakultas Hukum Unud, Jumat (24/6/2022).

Juru Bicara Unud Senja Pratiwi, Phd menyatakan Semnas diikuti oleh mahasiswa Prodi MKn FH Unud dan FH Untan yang dibuka secara langsung oleh Koprodi MKn FH Unud.

Narasumber dalam Semnas antara lain, Prof. Dr. Ibrahim R., S.H., M.H., guru besar FH Unud, Vincentius Joko A Yeo, S.H., M.Kn., akademisi Untan, Dr. Evi Purwanti, S.H., L.LM., akademisi Untan, Dr. I Made Pria Dharsana S.H., M. Hum., Praktisi Notaris, dan  I.G.A. Ayu Astri Nadia Swari, mahasiswa Prodi MKN FH Unud. Sebagai moderator, Satyayudha Dananjaya, S.H., M.Kn., Ph. D., akademisi FH Unud.

“Tema seminar sangat menarik karena membahas pengaturan mengenai tanah di dalam UU Cipta Kerja yang berstatus inkonstitusional, seperti kepemilikan rumah susun, keberadaan bank tanah, jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) yang tentunya akan berkaitan dengan investasi asing di Indonesia,” tandas Senja. (BB/501)
Sumber: http://www.unud.ac.id

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button