7 Banjar Adat Desa Intaran Sanur Dirikan Baliho Tolak Terminal LNG
Kolase foto: Pendirian baliho “Tolak Terminal LNG” yang dipasang di beberap sudut jalan sekitar Sanur (ist)
Denpasar | barometerbali – Desa Adat Intaran, Sanur kini kembali menyatakan perlawanannya terhadap rencana pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas/Gas Alam Cair) di kawasan mangrove, Selasa (5/7/2022).
Tak tanggung-tanggung, 7 banjar adat yang berada di pesisir Desa Adat Intaran mendirikan Baliho penolakan terhadap rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove. Demikian keterangan tertulis dari Walhi Bali yang diterima barometerbali.com, Selasa (5/7/2022).
Kelihan Banjar Adat Betngandang I Made Sudha menjelaskan jika pendirian baliho ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya yang dimana aksi pemasangan di 7 banjar adat merupakan simbol kebulatan tekad untuk menolak pembangunan Terminal LNG di kawasan mangrove.
“Permintaan kami amatlah sederhana, jangan membangun Terminal LNG di kawasan mangrove,” tungkasnya.
Lebih lanjut menanggapi statemen DPRD yang menyebutkan jika akan mengkaji lokasi proyek pembangunan Terminal LNG Made Sudha juga menuturkan hasil riset yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Kekal Bali, Frontier Bali dan Walhi Bali saat hearing di DPRD pada 21 Juni 2022 lalu.
Menurutnya jelas disampaikan bahwa tapak proyek Terminal LNG di kawasan mangrove ada pada kawasan mangrove yang vegetasinya padat dan rapat, serta pada tapak proyek juga terdapat mangrove yang tingginya 5 meter hingga 10 meter yang mana butuh waktu puluhan tahun untuk merawat mangrove setinggi itu.
“Kajian apa lagi? semestinya lakukan saja pembangunan Terminal LNG di Benoa, sesuai yang termuat dalam Perda RTRW Bali no 3 tahun 2020” ujarnya.
Dalam pendirian baliho penolakan Terminal LNG di kawasan mangrove tersebut dibarengi juga dengan tetabuhan bleganjur di masing-masing Banjar di Pesisir Desa Adat Intaran yang meliputi Banjar Batu Jimbar, Semawang, Sindhu Kaja, Sindhu Kelod, Betngandang, Blanjong, dan Tanjung. (BB/501)