Demi Keamanan, Kejari Badung Titipkan 53 Tahanan di 3 Lapas
Ket. foto: Sebagian Tahanan yang dititipkan Kejari Badung ke Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Badung (kikb)
Badung | barometerbali – Untuk keamanan dan ketertiban serta lancarnya proses hukum di kemudian hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung kembali menitipkan total 53 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Tabanan dan Lapas Bangli.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf didampingi Kasi Intelijen Kajari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dalam keterangannya di Mangupura, Selasa (5/7/2022) menjelaskan, Tahanan yang dipindahkan tersebut berasal dari Rutan Polda Bali sebanyak 4 orang, Rutan BNNP 1 orang, Polres Badung sebanyak 28 orang.
“Ada juga dari Rutan Bandara 1 orang, Rutan Polsek Kuta 8 orang, Rutan Polsek Kuta Utara 4 orang, Rutan Polsek Kuta Selatan 5 orang, Rutan Polsek Petang 1 orang dan Rutan Mengwi sebanyak 1 orang,” bebernya.
Imran menambahkan tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
“Selain pertimbangan keamanan, faktor over kapasitas dan hak asasi manusia juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut,” terang Imran.
Dijelaskan, hingga saat ini permasalahan terkait dengan over kapasitas masih belum mendapatkan solusi. Ia berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap masalah ini.
“Kami membangun sinergi dan membangun komunikasi dengan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Bali sebagai alternatif kami dalam menyiasati permasalahan keamanan dan over kapasitas di tersebut. Semoga hal ini menjadi perhatian Pemerintah dan segera didapatkan solusi yang terbaik terkait dengan proses penanganan tahanan tersebut,” pungkas Imran Yusuf. (BB/501)