Monday, 16-09-2024
Peristiwa

Tepis Tuduhan Rusak Lingkungan, PT DEB Tanam 500 Bibit Mangrove

Denpasar | barometerbali – Keberadaan hutan mangrove berperan penting bagi kehidupan alam dan lingkungan di pesisir pantai. Tumbuhan mangrove mampu menahan arus air laut yang mengikis daratan pantai, dengan kata lain mangrove mampu menahan air laut agar tidak mengikis tanah (abrasi) di garis pantai. Namun luas lahan mangrove makin hari makin berkurang karena aktivitas manusia dan pembangunan.

Melihat kondisi ini PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) yang “dimandatkan” oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun Terminal LNG (Liquefied Natural Gas/Gas Alam Cair, red) melalui Humasnya, IBK Purbanegara merasa peduli. Pihaknya akhirnya menginisiasi kegiatan penanaman bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Sidakarya, Denpasar Selatan yang digelar pada Minggu, (3/7/2022) pagi.

“Ini baru tahap awal, kita tanam 500 bibit pohon mangrove. Selanjutnya kita bergerak lagi untuk menanam di area lainnya yang terlihat gundul,” ungkap Purbanegara kepada awak media, Rabu (6/7/2022)

Ditanya latar belakang PT. DEB melakukan kegiatan ini di balik munculnya unjuk rasa kelompok yang menolak rencana pembangunan Terminal LNG karena dianggap merusak hutan mangrove, Purbanegara menyampaikan bantahan.

“Terkait kekhawatiran sebagian warga Intaran Sanur dan Walhi Bali dalam orasinya saat unjuk rasa penolakan rencana pembangunan Terminal LNG sesuai perjanjian ketat dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dikelola oleh pemerintah yaitu di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, dalam proses pengerukan untuk rencana pembangunan Terminal LNG di Sidakarya hanya melanjutkan 1 meter dari kedalaman yang ada saat ini dan mangrove yang dimanfaatkan akan diganti 2 kali lipatnya. Pengerukan hanya bertambah 1 meter lagi dari kedalaman sekarang yang sudah 9 meter,” beber Purbanegara menjelaskan.

Pengerukan 9 meter ini lanjut Purbanegara sudah dilakukan pihak Bali Turtle Island Development (BTID) untuk reklamasi Pulau Serangan sebelumnya.

“Sedangkan DEB akan melakukan tambahan hanya 1 meter lagi,” sambungnya lagi.

Terkait dugaan timbulnya abrasi pascapengerukan, hal itu dibantahnya, justru yang terjadi nanti Pantai di Mertasari Sanur akan bertambah.

“Tidak ada abrasi, karena arus laut sekarang justru akan menambah tanah pantai di Mertasari. Makin lama pantai di Mertasari akan bertambah dan akan sama dengan tanah stock pile di Mertasari,” sambung Purbanegara.

Begitu pun mengenai kekhawatiran rusaknya keberadaan terumbu karang sendiri jelasnya, tidak terdampak karena alurnya di luar alur terumbu karang.

Purbanegara menambahkan untuk mengembalikan kondisi mangrove dan perbaikan lingkungan sekitarnya dalam hal ini sudah direncanakan dengan perjanjian yang ketat.

“Untuk masalah mangrove sudah ada perjanjian yang ketat dengan pihak Tahura, bahwa sebelum G20, pipa hanya lewat 10 meter di bawah lahan Tahura dan tidak menyentuh sama sekali hutan Tahura,” tegas Purbanegara.

Tak hanya itu, DEB harus ikut dalam pembersihan, dan perbaikan ekosistem mangrove yang ada di wilayah kerja DEB.

“Ada CSR (corporate social responsibility)-nya. Ketimbang sekarang, pembersihan ekosistem mangrove tidak dilakukan dengan baik. Selain itu sesuai prinsip Mangrove for Life, unit Tahura dan DEB juga membangun aktivitas aktivitas pemberdayaan masyarakat antara lain Budi Daya Perikanan dan pariwisata di wilayah mangrove,” tegasnya.

Ia menyebutkan pipa dipasang memakai horizontal directional drilling technology. Pengerjaannya dari tepi laut ke tepi jalan raya, sehingga tidak menyentuh lahan Tahura sama sekali.

“Dalam perjanjian ketat dengan Tahura, jika ada lahan mangrove yang dipakai, maka itu harus diganti 2 kali lipat luas penggantiannya,” tandas Purbanegara. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button