Thursday, 18-04-2024
Lingkungan

Implementasikan Komitmen Tangani Sampah, Danone Gandeng Bali Waste Cycle

Foto: Direktur Bali Waste Cycle (BWC), Olivia Anastasia Padang (Oliv)

Denpasar | barometerbali – Produsen berkewajiban mengelola sampah kemasan hasil produksinya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Untuk melaksanakan kewajiban tersebut, PT Danone Indonesia menggandeng PT Bali Waste Cycle (BWC/Solusi Sampah Bali) pada pertengahan tahun 2022, menjalankan program peningkatan mengumpulkan sampah plastik kemasan Danone di 12 perusahaan hotel dan restoran di Bali.

Program tersebut merupakan komitmen Danone terhadap pelestarian lingkungan di Bali sekaligus tanggung jawabnya menjalankan Extended Producer Responsibility (EPR) dengan mendorong pelibatan rantai pasok pengelolaan sampah dengan konsep Extended Stakeholders Responsibility (ESR) atau memperluas tanggung jawab multi pihak.

Dalam program ini BWC bekerja sama dengan 12 perusahaan di Bali untuk menarik sampah kemasan. Perusahaan tersebut adalah hotel dan restoran, Alila Seminyak Resort, Aperitif Restoran Ubud, Sandat Glamping Ubud, Kilo Kitchen Seminyak, Rayjin Petitenget, Alila Uluwatu, Grand Hyatt Nusa Dua, Bebek Bengil Nusa Dua, Hyatt Regency Sanur, Renaissance Nusa Dua, Andaz Hotel Sanur, dan Indigo Restoran Canggu.

Menanggapi kerja sama tersebut Direktur Bali Waste Cycle (BWC), Olivia Anastasia Padang menyambut antusias dan mengapresiasi program peningkatan pengumpulan sampah kemasan tersebut.

“Kami sangat antusias dan mengapresiasi kolaborasi pengumpulan kembali kemasan Aquareflection dan Aqualife ini. Karena program ini selaras dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen,” urai Olivia Anastasia Padang saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).

Menurut dia, berdasarkan peraturan ini produsen diminta untuk membuat peta jalan dalam pengurangan sampah atas produk yang dihasilkannya. Tujuannya adalah untuk mendorong Pemerintah mencapai target Nasional pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025.

“Hal ini mendasari BWC untuk bergandengan dengan para produsen berkolaborasi dalam pengelolaan produk yang mereka hasilkan sekaligus agar terbentuk jejaring yang selaras antara pemerintah, produsen atau pelaku usaha, dan masyarakat,” ujar Oliv sapaan akrab Olivia Anastasia Padang.

Dengan kolaborasi Danone- BWC maka Danone telah menunjukkan partisipasi dan memulai peta jalan dalam pemenuhan kewajibannya sebagai produsen. “Semoga hal ini dapat diikuti produsen dan pelaku usaha lainnya,” ucapnya.

Dalam proses produksi, kemasan memiliki peran penting sekaligus menjaga kualitas produk sehingga dapat disimpan, diangkut dan digunakan dengan aman.

“Kami percaya sampah kemasan plastik bisa menjadi bahan baku jika didaur ulang, untuk itu kami terus mendorong produsen seperti Danone ke model ekonomi sirkular,” jelas Oliv

Ia menambahkan, komitmen Danone dalam pengelolaan sampah kemasan plastik tercermin dalam slogan Danone, “One Planet One Health“. Danone berkomitmen mengambil kembali lebih banyak sampah kemasan plastik dari yang dihasilkan. Hal ini merupakan komitmen produsen untuk berkontribusi menyelesaikan masalah sampah di Indonesia.

“Komitmen ini hanya dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan terlibat secara aktif mulai dari pemerintah, produsen, media, akademisi, komunitas dan masyarakat untuk berkontribusi sesuai perannya masing-masing,” tandas Oliv. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button