Polsek Kuta Ringkus Pencuri Motor Asal Jember
Caption: Pelaku pencurian sepeda motor RS (21) di areal parkir motor depan Puchasing BIMC Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung pada Sabtu (9/7/2022) lalu (hpd)
Kuta | barometerbali – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pria asal Jember Jawa Timur karena diduga mencuri sepeda motor di areal parkir motor depan Puchasing BIMC Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung pada Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 20.40 Wita.
Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, SH mengungkapkan hal itu kepada media, didampingi Kanit AKP I Nyoman Sudarma, SH, MH, Selasa (12/7/2022).
“Pelaku bernama Rana Saputra (21) yang tinggal di jalan Dukuh Sesetan Densel. Saat kejadian korban Ni Komang Ari S (26) memarkir sepeda motor merk Honda Scoopy hitam cokelat sekitar pukul 07.44 Wita tanpa kunci stang yang selanjutnya korban tinggal bekerja di BIMC Hospital,” terang Kompol Orpa.
Saat pulang bekerja korban tidak menemukan sepeda motor miliknya. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke polsek yang kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim.
“Team Opsnal langsung bergerak ke lapangan mengecek TKP sampai akhirnya kami mengantongi ciri-ciri pelaku,” ucapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang bekerja sebagai karyawan vendor BIMC yang bertugas membuang sampah medis.
“Pelaku menyembunyikan sepeda motor curiannya di halaman parkir depan ruko yang jaraknya sekira 100 meter dari TKP,” ujar Kompol Orpa.
Dari pengakuannya usai bekerja, pelaku melihat banyak sepeda motor terparkir tidak dikunci stang hingga timbul niat pelaku melakukan pencurian.
“Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu memotong kabel kamera Cctv yang mengarah ke parkiran dengan menggunakan gunting tanaman,” tambahnya.
Motor akhirnya didorong pelaku ke luar areal parkir dan kemudian dibuatkan kunci serta plat nomor juga pelaku lepas.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta,” tandas Kapolsek Orpa. (BB/501)