Wednesday, 11-09-2024
Pendidikan

Guru Besar FH Unud Narasumber Seminar Kejati Bali “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika”

Caption: Seminar Kejati Bali “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Gedung Kejati Bali, pada (19/7/2022) lalu.

Denpasar | barometerbali – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyelenggarakan Seminar “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika”, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Gedung Kejati Bali, pada (19/7/2022) lalu.

Seminar yang digelar dalam rangka memperingati hari Bakti Adhyaksa ke-62 tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH.

“Tujuan diselenggarakan seminar ini, selain untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman, juga mengulas permasalahan yang timbul dan berkembang di masyarakat mengenai restorative justice dan rehabilitasi narkotika,” jelas Kajati Teguh.

Isu-isu hukum tersebut diulas dengan menarik oleh narasumber yang merupakan akademisi FH Unud di bidang hukum pidana, yaitu Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS dan Dr. Gde Made Swardhana, SH., MH. (BB/501)

Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1450-Guru-Besar-FH-UNUD-Menjadi-Narasumber-Seminar-Kejaksaaan-Tinggi-Bali-Restorative-Justice-dan-Rehabilitasi-Narkotika-.html

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button