Holywings Bermasalah Hukum, Pemprov Bali Wanti Wanti Atlas Beach Fest
Denpasar | barometerbali – Izin operasional tempat hiburan Atlas Beach Fest yang salah satu pemiliknya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea diduga belum lengkap. Apalagi Pemerintah Provinsi Bali melihat Holywings masih bermasalah hukum di daerah lain. Sekda Bali Dewa Made Indra pun mewanti-wanti hal itu saat dikonfirmasi awak media di sela-sela acara PLN E-Mobility di Denpasar, Minggu (24/7/2022).
Rencana awal, nama yang dipakai adalah Holywings, akan tetapi menyusul kasus promosi kontroversial mereka terkait “miras gratis” memantik polemik dan dikepung unjuk rasa kelompok masyarakat akhirnya manajemen urung menggunakan nama Holywings. Lantas mereka mengubah beach club ini dengan nama Atlas Beach Fest di bawah PT Kreasi Bali Prima telah soft launching pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.
“Seperti kita ketahui bersama Holywings yang berubah jadi Atlas Beach Fest masih memiliki masalah hukum di daerah lain. Jadi kita Pemprov Bali harus mencermatinya secara hati-hati,” ungkap Sekda Dewa Indra.
Menurutnya kenapa Atlas Beach Fest alias Holywings harus dicermati dengan baik, supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Jangan sampai timbul persepsi di daerah lain ada persoalan hukum, dihentikan operasionalnya, bahkan sampai pencabutan izin, kenapa di Bali bisa.
“Berangkat dari sinilah lantas pak gubernur menugaskan Dinas Perizinan dan Pariwisata untuk mempelajari kelengkapan izin Atlas Beach, ini sedang kita pelajari bagaimana konteksnya dengan daerah lain,” ujarnya.
Ia menegaskan prinsipnya selama semuanya berjalan baik, tidak ada persoalan hukum harus dilayani dengan baik, tetapi harus tetap mencermati situasi yang berkembang.
Sekda Dewa Indra juga menyampaikan, kelak jika dibutuhkan Pemprov Bali akan memanggil manajemen Atlas Beach Fest untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita akan panggil mereka, jika temen-temen Dinas Perizinan dan Pariwisata butuh informasi, kita perlu pemahaman yang lengkap,” katanya mewanti-wanti, seraya menuturkan, tergantung kebutuhan, karena sekarang ini lagi dipelajari.
Sementara itu dari tempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, IGK Kresna Budi yang dihubungi media melalui selulernya menyampaikan, sebaiknya pihak manajemen Atlas Beach Fest sesegera mungkin melengkapi izin yang dibutuhkan, sambil jalan.
“Sebetulnya ini momentum kebangkitan pariwisata Bali, namun kita juga tidak bisa membenarkan bila ada pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh investor. Pihaknya di dewan juga tidak “ujug-ujug” datang ke Atlas Beach Fest alias Holywings.
“Kan Holywings belum ada masalah, jadi belum datang ke dewan. Nanti kalau sudah ada masalah baru muncul. Padahal kalau ada persoalan di masyarakat Komisi II diundang untuk menengahi bisa jadi baik,” singgungnya.
Kresna Budi juga menyatakan bagaimana investor itu nyaman berinvestasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali tentu sebagai birokrasi hanya menjalankan tugas, memastikan semua sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“Jangan sampai kelak justru jadi sorotan masyarakat,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, Komisi yang dipimpinnya tidak punya kapasitas untuk mencari-cari masalah, namun jika diperlukan pihaknya bisa saja menjadi jembatan antara investor dan pemerintah. Apa yang disampaikan Kresna Budi bukan tanpa sebab, pasalnya selama ini selaku investor manajemen Atlas Beach Fest alias Holywings tak pernah sekalipun berdiskusi dengan Komisi II DPRD Provinsi Bali. Padahal pihaknya selalu membuka ruang diskusi.
“Mungkin mereka menganggap kita ndak ada, atau belum bermasalah,” tutup Kresna Budi.
Perlu diketahui Hotman Paris dari video yang pernah diunggahnya di media sosial, mengatakan Atlas Beach Fest dapat menampung 10.000 lebih pengunjung.
Selain itu panjang kolam renang kurang lebih 300 meter dan terdapat 52 stand makanan yang disediakan. Bahkan dia menyebut tempat itu sebagai beach club terbesar di dunia. (BB/501)