Atlas Beach Fest Klaim Berizin, Prioritaskan Warga Lokal
Caption: Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya (kanan) didampingi Humas Atlas Beach Fest Tommy (tengah) dan PR Manager Alwine (kiri) meninjau beach club Atlas Beach Fest, Selasa (26/7/2022)
Badung | barometerbali – Polemik proses kelengkapan perizinan Atlas Beach Fest setelah ditelusuri lebih jauh ternyata makin tersingkap jelas faktanya. Beach club yang diklaim salah satu pemiliknya pengacara tajir Hotman Paris Hutapea sebagai terbesar di Asia ini mengaku telah memiliki izin Nomor Induk Berusaha dari Online Single Submission (OSS) dan perizinan lainnya.
Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, pihak Atlas Beach Fest tetap berkomitmen bersedia melengkapi semua syarat dan perizinan. Kini izin operasional pun sedang dirampungkan. Demikian dilontarkan Humasnya Tommy, saat dikonfirmasi media siber barometerbali.com, di Atlas Beach Fest, Jl. Pantai Berawa No. 88, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (26/7/2022)
Tommy pun menuturkan sebelumnya sudah ada peninjauan dari Komisi I DPRD Bali dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Sat Pol PP Provinsi Bali, beserta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, Senin (25/7/2022) lalu.
“Kita melengkapi segala kebutuhan perizinan yang diperlukan, dimana kami juga tetap memprioritaskan tenaga kerja yang asal Bali ber-KTP Badung dan Denpasar, di mana jumlah pekerja seluruhnya mencapai sekira 500 orang lebih termasuk tenant dan security. Memang izin dengan nama PT Kreasi Bali Prima dan Nomor Induk Berusaha (NIB baru) serta izin lainnya, itu kami telah lengkapi izin-izin terkait,” beber Tommy didampingi Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya, SE yang kebetulan melakukan kunjungan ke lokasi.
Dari pengalamannya di lapangan, Tommy menjelaskan saat ini kehadiran Atlas Beach Fest seluas 2,9 Hektar ini, tetap memikirkan langkah nyata memajukan pariwisata Bali di Desa Tibubeneng. Fakta ini akan dicermatinya kembali untuk masalah kemacetan di Desa Tibubeneng dan membantu pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Bina Lingkungan bagi warga sekitar.
“Kami dari manajemen dan dengan beroperasinya Atlas Beach Fest, tetap kami menerima calon pekerja dari sekitar Desa Tibubeneng di sini. Namun, mereka tetap dilihat lagi perkembangannya (kinerjanya-red). Hal lainnya, untuk masalah kemacetan di Desa Tibubeneng dalam perbincangan untuk dibahas lahan parkir kedepannya untuk hindari macet pengunjung. Kami pula ke depan ada CSR untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan warga penerima bantuan terserap sempurna,” terang Tommy asal Semarang Jawa Tengah ini.
Selaku pemilik saham Atlas Beach Fest, Hotman Paris Hutapea melalui dukungannya turut secara nyata mendukung pariwisata dan pemerintah Bali, khususnya menjaring tamu-tamu domestik dan mancanegara. Atlas Beach Fest pun memiliki fasilitas lengkap untuk wisatawan dan menjadi ikon baru bagi pariwisata Bali. Di dalamnya juga terdapat 52 tenant yang branded dan tak lupa mengajak UMKM lokal serta Bumdes Desa Tibubeneng untuk bekerja sama.
“Kita bernama Atlas, pada prinsipnya kami ingin tampil ‘mendunia’ di mana dengan konsep pintu segitiga seperti huruf A. Keberadaan Atlas ini buka dari Pukul 12.00 Wita hingga 24.00 Wita, sedangkan yang di luar seperti kitchen untuk khusus tenant di bagian depan buka mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita,” tutur Tommy.
Kembali terkait masalah perizinan, Perbekel Desa Tibubeneng I Made Kamajaya mengiyakan untuk perizinan Atlas Beach Fest di areal Pantai Berawa telah melewati komponen terkait di Kabupaten Badung dan Provinsi Bali. Namun ia yakin bilamana masih ada kekurangan, akan segera dilengkapi oleh manajemen Atlas Beach Fest.
“Saya juga akan memastikan rekrutmen tenaga lokal sesuai dengan yang kita sepakati bersama. Sambil jalan kita di Desa Tibubeneng, bersama-sama Atlas Beach Fest juga akan melakukan pembagian sembako untuk masyarakat kami yang membutuhkan, program lainnya akan disepakati bersama sesuai kebutuhan kedepannya,” ujar Kamajaya.
Kekhawatiran akan suara bising dan kemacetan lalu-lintas di jalan seputar Atlas Beach Fest pihaknya telah melakukan kajian untuk direkomendasikan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Badung.
“Kalau bicara soal dampak semua ada positif dan negatifnya. Terkait kemacetan, kemarin kita sudah melakukan kajian untuk lalu-lintas. Kami sudah membuat kajian kemudian menyurati Dinas Perhubungan untuk direkomendasikan merekayasa lalu-lintas yang ada,” terang Kamajaya.
Ditanya mengenai antisipasi penyebaran Covid-19 akibat banyaknya pengunjung, Perbekel menegaskan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ia pantau sudah berjalan dengan baik.
“Prokesnya tetap mengikuti anjuran pemerintah. PPKM kita wajibkan itu. Kita berkomunikasi dengan Satgas Covid-19. Penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik,” tutup Perbekel Kamajaya. (BB/501)