Digitalisasi UMKM Pulihkan Ekonomi Nasional
Caption: FGD mengusung tema, “Mendorong Pelaku Usaha UMKM dalam Percepatan Digitalisasi UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)” di Kuta, Selasa (26/7/2022)
Badung | barometerbali – Mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bangkit di tengah pandemi Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan cepat dapat memanfaatkan digitalisasi.
Kini UMKM tidak lagi sekadar menunggu pemesan atau pembeli yang menghampiri obyek produk atau dagangan dijual, tetapi ditekankan mengarahkan produk-produk unggulannya dengan memanfaatkan digitalisasi UMKM. Dari itu, diharapkan terwujud produktivitas dan percepatan digitalisasi UMKM sebagai salah satu aset devisa negara.
Produktivitas percepatan digitalisasi UMKM pascapelonggaran pandemi Covid-19, oleh Caraka Production melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema, “Mendorong Pelaku Usaha UMKM dalam Percepatan Digitalisasi UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”.
“UMKM menjadi bagian ekonomi nasional dalam meningkatkan perekonomian masyarakat kecil,” ujar Ngurah Taufan Ari Putra selaku Ketua Asosiasi UMKM Bali, Selasa (26/7/2022).
Taufan Ari menerangkan bahwa tantangan UMKM dalam menciptakan digital platform, digital skill, dan mindset pelaku UMKM.
“Praktik digital, operasional, serta role model dibutuhkan untuk merubah mindset pelaku UMKM. Termasuk tata cara foto untuk produk yang dijual pelaku UMKM,” sebut Ngurah Taufan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, diwakili Ni Wayan Mulyaningsih Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Provinsi Bali mengatakan ditingkat masyarakat dilakukan percepatan UMKM dengan payung hukum Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal; Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; dan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau destilasi khas Bali.
“Pergub Bali hadir menjadi payung hukum untuk membangkitkan masyarakat pelaku UMKM yang ada di Bali,” tandas Mulyaningsih.
Program digitalisasi UMKM Bali, memacu pelaku usaha UMKM mengembangkan inovasi baru dan menggunakan digitalisasi UMKM. Bahkan, bilamana dicermati di Indonesia potensi e-commerce dan teknologi digital di masa depan akan tumbuh signifikan, terutama mayoritas atas kehadiran generasi milenial dan gen Z.
Dari catatan Dinas Koperasi UMK Provinsi Bali, dimana perkembangan UMKM di Tahun 2022 di Bali: Buleleng 40.989 UMKM; Jembrana 66.537 UMKM; Tabanan 47.160 UMKM; Badung 40.989 UMKM; Denpasar 32.226 UMKM; Gianyar 75.620; Bangli 44.175 UMKM; Klungkung 36.072; Karangasem 40.614; Total seluruhnya; 440.609 UMKM.
“Jadi generasi yang hadir saat ini, mereka sangat melek teknologi dan pengguna aktif media sosial,” imbuhnya.
UMKM dibutuhkan meningkatkan ekonomi menengah dan nasional. Pandangan Emarketer, jumlah pengguna smartphone di Indonesia pada 2018 mencapai 100 juta
orang. Karena itulah, melalui jumlah yang sangat besar ini akan membuat pasar UMKM digital sangat memiliki potensi yang menjanjikan.
Di tengah iklim pandemi, sampai kini jumlah konsumen e-commerce sangat signifikan.
“Pandemi secara tidak langsung telah mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia menjadi lebih banyak memanfaatkan teknologi digital,” ucap Haryono narasumber ketiga, yang mana mewakili Rudy Andimono selaku Pimpinan Cabang Bank BRI Bali.
Diketahui bahwa kondisi Covid-19 telah mengubah gaya hidup masyarakat Indonesia yang menjadi lebih melek digital. Bahkan, diperkirakan usai pandemi berlalu, maka gaya hidup digital masih akan tetap berlangsung.
“Oleh sebab itu, adanya transformasi UMKM menjadi UMKM digital adalah sesuai yang tidak dapat dihindari,” tambahnya.
Hal penting lainnya, dalam era globalisasi, daya saing dan efektifitas pengaturan keuangan bisnis yang lebih baik diperlukan terutama pengaturan keuangan dalam menunjang keberlangsunga era industri 4.0 menuju era society 5.0.
Maka adanya perubahan ini perlu disikapi Indonesia secara bijak dan tenang. Tetapi, perlu menyeimbangi perubahan di era society 5.0 ini dengan mempersiapkan segala aspek yang bersinggungan dengan society 5.0, seperti lingkungan, teknologi, dan individu pelaku UMKM.
Sedangkan, gilirisasi digitalisasi UMKM dengan teknologi 5G serta Internet of Things (IoT) terhadap para pelaku UMKM supaya dapat terpenuhi.
Pemerintah mendorong para pelaku UMKM khususnya pelaku UMKM Bali untuk bergabung ke platform digital melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). (BB/501)