Biro Umum Unud Monev Pengadaan Barang dan Jasa
MONEV – Biro Umum Unud gelar Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa (Monev PBJ) di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Bukit Jimbaran, Selasa (2/8/2022).
Jimbaran | barometerbali – Universitas Udayana (Unud) melalui Biro Umum menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa (Monev PBJ) bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Bukit Jimbaran, Selasa (2/8/2022).
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE.,MS, dan dihadiri oleh Kepala Biro Umum, Para Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wadir I Pascasarjana, Direktur Umum dan Keuangan RS Unud, Para Koordinator, Para Pejabat Pembuat Komitmen, dan Para Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen.
Prof. Wiksuana dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan monev ini sangatlah penting untuk menyamakan persepsi dan mendengarkan permasalahan yang dialami unit kerja sepanjang tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Hari ini diharapkan semuanya dapat berdiskusi formulasi kebijakan untuk memecahkan permasalahan pengadaan di Unud, mengingat saat ini sudah masuk bulan Agustus dan Unud dituntut penyerapan anggaran yang tinggi,” ujar Wiksuana.
Pengadaan merupakan salah satu unsur penyumbang rendah tingginya serapan anggaran Unud, untuk itu perlu adanya sinergi antara unit kerja, PPK, Pokja, Tim Pendukung PPK dan Biro Umum selaku unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan PBJ di Unud.
Hadir sebagai narasumber dari Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Dr. Dewa Agung Gede Manu, SH.,MH. Kehadiran Ketua DPD IAPI ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas bagaimana mengelola pengadaan yang efektif dan efisien di unit kerja Badan Layanan Umum (BLU). Wakil Rektor dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
“Tim sudah dibentuk melalui SK Rektor dan Pertor ini akan diproses secara hati-hati agar jangan sampai Pertor yang sudah ditetapkan tidak menyelesaikan permasalahan pengadaan di Unud,” ungkapnya.
Kepala Biro Umum ditunjuk untuk memformulasikan kebijakan kongkrit terkait pengadaan, sehingga setelah hari ini ada kebijakan yang dapat mempercepat proses pengadaan langsung.
“Karena ranah Unud hanya di pengadaan langsung,” tutup Wiksuana (BB/501)
Sumber: http://unud.ac.id