Saturday, 14-09-2024
Pendidikan

Universitas Mahendradatta Lepas 153 Calon Wisudawan

YUDISIUM – Sebanyak 153 Calon Wisudawan mengikuti acara Yudisium di kampus setempat, Jl. Ken Arok No. 12 Denpasar Utara, Sabtu (13/8/2022).

Denpasar | barometerbali – Menjelang acara Wisuda Sarjana ke-54, Universitas Mahendradatta menggelar acara Yudisium Magister Administrasi Publik (MAP) ke-3 dan Wisuda Magister Hukum (MH) ke-14 yang akan dilaksanakan pada awal bulan September 2022.

“Para Wisudawan terlebih dahulu diwajibkan untuk melaksanakan Yudisium sebagai salah satu syarat kalau mahasiswa tersebut sudah benar-benar dinyatakan lulus,” ungkap Wakil Rektor II Universitas Mahedradatta Dr. H. Nurianto., RS., SH., MM, di kampus setempat, Jl. Ken Arok No. 12 Denpasar Utara, Sabtu (13/8/2022).

Dikatakan, dari 4 Fakultas dan 7 Progra. Studi (Prodi) yang dimiliki, sebanyak 153 orang calon Wisudawan sudah melaksanakan Yudisium yang acaranya dilaksanakan di Aiditorium Lantai 2 Gedung Conefo Univeritas Mahendradatta pada hari yang sama.

“Dari 153 orang calon Wisudawan yang sudah melaksanakan Yudisium adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 125 orang, MAP 4 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 2 orang, dan Fakultas Teknik 22 orang,” terangnya.

Dengan telah melaksanakan Yudisium, maka para Wisudawan ini sudah benar-benar dinyatakan lulus. Selanjutnya mereka bisa kembali mengabdikan diri di tengah-tengah masyarakat.

“Namun tidak terlepas untuk tetap menjaga nama baik almamaternya. Karena dari di sinilah mereka mendapatkan ilmu pendidikan yang sewaktu-waktu bisa digunakan di masyarakat,” pesannya.

Nurianto menambahkan agar para Wisudawan yang juga telah mengikuti Yudisium ini supaya kelak di masyarakat bisa memiliki nilai tambah dan mengimplementasikan ilmunya.

“Paling tidak para Wisudawan juga nantinya bisa tetap mengharumkan nama almamaternya di masyarakat sebagai Wisudawan lulusan dari Universitas Mahendradatta,” pungkas Warek Nurianto. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button