Tuesday, 10-12-2024
Hukrim

Helikopter Bos Duta Palma Group Disita

Riau | barometerbali – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan Tersangka SD berupa 1 (satu) unit Helikopter Bell 427.

Helikopter tersebut memiliki nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara di Kantor Duta Palma Group Jalan OK M Jamil Nomor 1 Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (23/8/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (24/8/2022) menjelaskan adapun penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.

“Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD,” tandas Ketut Sumedana.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini kerugian keuangan dan perekonomian negara diperkirakan sebanyak Rp78 triliun. Kasus dugaan rasuah ini disebutkan sebagai korupsi besar sepanjang sejarah Indonesia. Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Selasa (23/8/2022) sore kemarin. (BB/501/K.3.3.1)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button