Monday, 09-09-2024
Peristiwa

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris asal Bali

Denpasar | barometerbali – Buntut dari penangkapan terduga teroris beralamat Bali inisial FSI (28) oleh Tim Gabungan dari Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polres Lumajang di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Selasa (6/9/2022) lalu, tak berselang lama, Densus 88 melakukan penggeledahan terhadap satu rumah di Jalan Satelit, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, Bali, yang sebelumnya dihuni oleh terduga teroris berinisial FSI bersama istrinya DYA, Kamis (8/9/2022).

Dilaporkan dalam penggeledahan itu, polisi menyita anak panah, golok, dan buku jihad.

Mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut awak media menemui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Tim Khusus Mabes Polri. Namun, dirinya enggan banyak berkomentar dikarenakan masih menunggu informasi lengkap dari Mabes Polri.

“Terkait dengan kasus penangkapan teroris, itu biasanya yang merilis dari Divisi Mabes Polri nanti. Dari Polda, kita tidak akan menyampaikan banyak, baik kronologi dan lain sebagainya,” terang Bayu Setianto di Mapolda Bali, Kamis (8/9/2022).

Pascapenangkapan tersebut pihaknya mengatakan jika pengawasan sedang ditingkatkan. Polda Bali juga sudah berkoordinasi dengan perangkat desa untuk selalu waspada dan intensif melakukan pengamanan di masing-masing wilayah.

“Tetapi pada satu sisi kita akan menyampaikan tentang upaya-upaya peningkatan pengawasan kepada pengamanan wilayah Bali. Jadi terkait dengan kejadian itu, pertama kita selalu berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri yang ada di wilayah Bali,” jelasnya.

Polda Bali juga akan meningkatkan pengawasan di jalur pintu masuk Bali seperti pelabuhan, bandara dan lainnya yang menyangkut kedatangan masyarakat dari luar Bali.

“Kita berharap kepada perangkat Desa, untuk mendata para pendatang yang ada di wilayahnya,” tegasnya.

Disinggung terkait profil terduga teroris disebutkan dari sebuah perguruan tinggi di Bali, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Mabes Polri untuk dirilis nanti.

Penangkapan terhadap FSI yang disebutkan sebagai Relawan Semeru dan pekerja pipanisasi PT. HK yang mengerjakan Huntap (hunian tetap) dan Huntara (hunian sementara) korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Yang bersangkutan diduga terlibat jaringan Teroris JAD (Jamaah Ansharut Daulah).

Dalam penggeledahan tersebut telah disita dan diamankan barang bukti berupa banner dan handphone milik isteri terduga teroris FSI atas nama DYA. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button