Monday, 09-09-2024
Hukrim

Antisipasi Kriminalisasi Hukum, Peradi SAI dan LPD Teken MoU Advokasi

Kuta | barometerbali – Dalam upaya memberikan advokasi atau pendampingan hukum agar terhindar dari jeratan dan tindakan kriminalisasi, Perhimpunan Advokat Indonesia – Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) se-Bali berlangsung di Hotel Arya Duta, Kuta, Jumat (9/9/2022) malam.

MoU yang ditandatangani oleh Ketua Peradi SAI Denpasar periode 2022-2026, I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, dan Ketua BKS LPD Bali Drs I Nyoman Cendikiawan, MSi ini menandai dimulainya penguatan peran k kelembagaan LPD sekaligus menjadi babak pemahaman baru perihal adanya ‘keikutsertaan’ penyertaan modal.

Peradi SAI selama ini sangat prihatin dengan sejumlah kriminalisasi terhadap pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

“Para pengurus LPD di Bali merasa dikriminalisasi perkara penyalahgunaan keuangan yang dibawa ke arah tindak pidana korupsi,” ungkap Giovanni Melianus TL, SH, MH, CLA, selaku Ketua Panitia Pelaksana.

Pemerintah semestinya menjadi suatu kesepakatan hibah sehingga di kemudian hari tidak ada lagi kasus hukum menghantui para pengurus LPD dalam menjalankan tugasnya.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga Pelantikan Pengurus DPC Peradi SAI Denpasar Periode 2022-2026 yang dilakukan oleh Ketua DPB Peradi SAI Dr Juniver Girsang, SH, MH.

“Padahal itu bukan kerugian keuangan negara. Kalaupun ada penyelewengan perbuatan melawan hukum dan semestinya masuknya ke penggelapan tindak pidana umum, bukan korupsi,” lanjutnya.

Pelantikan Pengurus DPC Peradi SAI Denpasar Periode 2022-2026 yang dilakukan oleh Ketua DPB Peradi SAI Dr Juniver Girsang, SH, MH. (BB/db)

Peradi SAI juga melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan BKS LPD se-Provinsi yang dirangkai dengan pelantikan pengurus dan pengangkatan advokat Peradi SAI. Setelah sebelumnya (pagi hari) dilakukan pengambilan sumpah di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Setelah Kesepakatan ini akan dirancang seminar yang membahas seputar penguatan peran kelembagaan LPD dimasa datang yang hasil notulensinya menjadi sebuah rekomendasi kepada pemerintah dan DPR.

“Peradi SAI nantinya akan memberikan bimbingan pendampingan hukum kepada LPD bermasalah maupun belum bermasalah. Harapannya ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap pengurus LPD,” ujar Giovanni yang juga menjabat Wakil Ketua Peradi SAI Denpasar itu.

Pihaknya juga akan membeberkan mengenai berbagai hal soal posisi LPD dari perspektif hukum.

Ia berharap, pengetahuan yang cukup soal kewenangan, status pengelolaan dan penguatan struktural LPD, akan meminimalisasi kriminalisasi. 

“Dalam waktu dekat kami segera adakan seminar, untuk menelurkan rekomendasi upaya mencari solusi terhadap pemegang kuasa, dari tingkat Presiden, DPR dan lembaga politik lainnya, yang kami cegah preseden asas-asas hal putusan pengadilan, masyarakat takut mengurus mengembangkan LPD karena risiko tindak pidana korupsi,” pungkasnya. 

Pengurus Peradi SAI bersama para undangan (BB/db)

Pada pelantikan pengurus periode 2022-2026, I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, dikukuhkan sebagai Ketua Peradi SAI Denpasar, Sekretaris I Nengah Jimat, SH, dan Bendahara Pande Putu Maya Arsanti, SH, MH.

Sedangkan I Made Suardana, SH, MH, dilantik sebagai Ketua Dewan Kehormatan DPC Peradi SAI Denpasar, J Robert Khuana, SH, MH, CLA, sebagai Ketua Dewan Penasihat Ketua Dewan Pakar dijabat Prof Dr I Wayan Wesna Antara, SH, MHum, MH, dan Ketua Dewan Pengurus I Wayan Purwita, SH, MH, CLA.

Peradi SAI Denpasar Jaya dan Mulia menjadi tema pengangkatan 55 anggota baru dan pelantikan 84 Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Denpasar masa bakti 2022-2026.

Ketua Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita menegaskan pihaknya telah menjalankan instruksi Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI di bawah kepemimpinan Juniver Girsang terkait regenerasi alias peralihan tampuk kepemimpinan dari generasi tua ke muda.

“Tema yang kami usung adalah DPC Peradi SAI Denpasar jaya dan mulia. Jaya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti selalu berhasil atau sukses. Untuk mewujudkan visi ini salam kami adalah berjayalah. Kami berharap melalui salam ini secara alam bawah sadar akan terbentuk kepribadian yang pantang menyerah dan bermental pemenang, bukan pecundang,” ulasnya.

Sementara mulia berarti bermartabat, berbudi luhur, bermutu tinggi, dan berharga. DPC Peradi SAI Denpasar mewujudkan visi ini dari pembentukan dasar karakter advokat sejak PKPA atau pendidikan khusus profesi advokat.

“PKPA kami gelar satu setengah bulan karena benar-benar ingin memberikan yang terbaik bagi calon advokat,” tegasnya

.

Ketua Peradi SAI Denpasar I Wayan Purwita (st)

DPC Peradi SAI Denpasar imbuh Purwita merupakan satu-satunya yang memiliki alat kelengkapan berupa dewan kehormatan sehingga jika ada anggota yang melanggar kode etik bisa di sidang langsung di Bali.

Posisi Dewan Kehormatan DPC Peradi SAI Denpasar ini jelas Purwita layaknya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) pada institusi kepolisian yang bertugas mengurus para anggotanya yang berbuat tidak semestinya, alias melanggar.

“Layaknya propam, Dewan Kehormatan DPC Peradi SAI Denpasar berhak mencubit alias mengadili pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para advokat yang bernaung di bawah benderanya,” tutupnya (BB/501).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button