PLN Pastikan Daya 450 VA tak Dihapus
Jakarta | barometerbali – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA (Volt Ampere). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” terang Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (17/9/2022).
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait adanya wacana penghapusan penggunaan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) kepada masyarakat.
Dikatakan, untuk saat ini pelaksanaan daya listrik untuk masyarakat masih sama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yakni 450 VA, 900 VA, dan 1.200 VA.
“Kita tidak membahas itu. Selama RUU APBN masih menggunakan struktur pengguna listrik yang masih sama,” jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (14/9/2022).
Di sisi lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pihaknya tidak ada rencana menghilangkan atau menghapus penggunaan daya listrik 450 VA yang kemudian dinaikkan dayanya menjadi 900 VA.
“Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan daya listrik 450 VA, itu tidak ada,” ujar Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ditemui di acara ‘The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (14/9/2022) lalu.
Lebih lanjut, dalam siaran resmi Kementerian ESDM dijelaskan bahwa, rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran di masyarakat.
Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran. (BB/501/rls)