Diduga Akibat Dupa, Rumah Warga Jagaraga Hangus Terbakar
Ket foto: Kondisi rumah Made Supatra (60) pascakebakaran di Dusun Kangin Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Minggu (25/9/2022) malam (res/bllg)
Buleleng | barometerbali – Diduga akibat bara dupa persembahyangan yang jatuh di kasur, sebuah bangunan rumah warga milik korban Made Supatra (60) yang ditinggal melayat hangus terbakar di Dusun Kangin Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Minggu (25/9/2022) pukul 21.30 Wita.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya kepada wartawan menjelaskan kronologi peristiwa kebakaran yang hampir melalap seluruh bangunan rumah tersebut terjadi Minggu (25/9/2022) sekitar pukul 21.15 Wita.
“Saksi Komang Suker, umur 32 tahun kebetulan melintas di depan rumah korban, saat itu secara tidak sengaja mencium bau asap terbakar. Kemudian ia melihat percikan api dari dalam salah satu kamar di rumah korban dan berupaya melihat dari jendela kamar tersebut. Betapa kagetnya ia mendapati api sudah membakar kasur yang ada di dalam kamar,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Saat itu Komang Suker imbuh Sumarjaya, berupaya memadamkan api dibantu kerabat lainnya dengan cara mendobrak paksa pintu rumah korban terlebih dulu karena rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemiliknya di tempat kerabat yang kebetulan ada upacara kematian.
“Karena api yang sudah cukup membesar dan melahap isi kamar selanjutnya bersama warga setempat dengan peralatan seadanya berusaha memadamkan api dan segera menghubungi unit pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Buleleng,” jelasnya.
Selanjutnya sekitar pukul 21.40 Wita unit Damkar Kabupaten Buleleng tiba di lokasi dan api secara keseluruhan dapat dipadamkan pada pukul 23.00 Wita. Situasi di lokasi kejadian pun menjadi aman terkendali.
“Dugaan sementara, api berasal dari kasur yang ada di dalam kamar terbakar akibat dupa persembahyangan,” sebut Sumarjaya.
Dari hasil pendataan sementara, kerugian materiil berupa sebuah bangunan permanen dengan luas 60 M².
“Barang-barang yang ikut terbakar antara lain 1 buah meja, 3 tempat tidur, almari pakaian, 4 buah televisi, 1 buah mesin cuci, 1 buah kulkas, 2 buah BPKB sepeda motor. Taksiran kerugian sekitar Rp200 juta,” pungkas Sumarjaya. (BB/501)