Polres Buleleng Tindak Tegas Penyelenggara Judi Tajen
Ket foto: Tim Opsnal Sat Reskrim Polres saat menggerebek judi tajen di arena Bakung, Kelurahan Sukasada, Buleleng, Sabtu (1/10/2006)
Buleleng | barometerbali – Sebelumnya Polres Buleleng menerima informasi masyarakat di daerah lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada telah terjadi adanya perjudian sabung ayam, dan informasi tersebut diterima langsung Kasat Reskrim AKP Hadimastika KP.
Dengan adanya informasi tersebut, terlebih dahulu tim opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng melakukan penyelidikan secara tertutup sehingga benar-benar diketahui adanya rencananya akan dilakukannya perjudian jenis sabung ayam.
Kemudian Kasat Reskrim bersama dengan tim opsnalnya, melakukan tindakan cepat melakukan penggerebekan terhadap adanya perjudian sabung ayam yang ada di wilayah lingkungan Bakung Kelurahan Sukasada dan pada Jumat, 3 Senin pukul 17.00 Wita telah berhasil melakukan pengungkapan perjudian jenis sabung ayam serta mengamankan orang yang diduga selaku penyelenggaranya.
“Dari hasil penggerebekan di tempat kejadian perkara telah berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kurungan ayam, 1 buah tas tempat ayam aduan, 1 ekor ayam aduan dan 1 gulung paranet sebagai atap berteduh,” urai Hadimastika.
Selain itu telah diamankan orang yang diduga selaku penyelenggara sabung ayam yaitu Putu Sastrawan Alias Kacung, umur 46 tahun, saat ini sedang dimintai keterangan di ruang Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Akan dilakukan tindakan tegas terhadap dugaan tindak pidana perjudian,” tutup Hadimastika. (BB/501)