Tak Terima Diputusin, Datangi Pacar Dini Hari Aryawan Dikejar Warga
Ket foto: Forum Sipandu Beradat selesaikan permasalahan kesalahpahaman warga di Kantor Perbekel Kalisada, Seririt, Buleleng, Jumat (30/9/2022). (res/bllg)
Buleleng | barometerbali – Teriakan seorang perempuan Putu Widiartini, umur 31 tahun, meminta tolong membuat warga masyarakat di sekitar ke luar rumah karena diduga ada tindak kejahatan.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya dalam keterangannya menuturkan peristiwa mengagetkan warga tersebut terjadi Banjar Dinas Tegallenga, Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.
“Putu Widiartini berteriak meminta tolong karena merasa kurang nyaman dan juga merasa ketakutan atas kedatangan Ketut Ariawan, umur 25 tahun, yang berasal Desa Banjarasem, meminta penjelasan dan ketegasan kepada Putu Widiartini kenapa memutuskan hubungan pacarannya,” terang Sumarjaya.
Saat masyarakat mendengar teriakan Putu Widiartini, beberapa masyarakat langsung mendatangi rumahnya, dan saat itu kedatangan masyarakat diketahui oleh Ketut Ariawan, dan langsung melarikan diri.
“Sepeda motor yang dibawanya tertinggal di rumah Putu Widiartini,” katanya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Kelihan Adat Banjar Dinas Tegallenge, Desa Kalisada yang kemudian menyampaikannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Aipda Putu Budiasa.
Kemudian komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat melakukan kordinasi dan komunikasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut karena melibatkan warga masyarakat dari desa lain.
Keputusan menyatakan untuk mempertemukan kedua belah pihak, dengan meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem Aiptu Komang Pasek Edy Sukrawan untuk dapat menghadirkan Ketut Ariawan.
Selanjutnya Jumat (30/9/2022) pukul 11.00 Wita, telah dilakukan pertemuan di kantor Perbekel Desa Kalisada yang dihadiri kedua belah pihak, Putu Widiartini dengan Ketut Ariawan serta komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat di Desa Kalisada serta Bhabinkamtibmas Desa Banjarasem.
Di dalam pertemuan tersebut pihak Ketut Ariawan yang saat itu didampingi orangtuanya, meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya serta tidak mengganggu lagi Putu Widiartini.
“Karena adanya permintaan maaf dan tidak akan diganggu lagi, kemudian Putu Widiartini memaafkannya dan tidak mempermasalahkannya lagi,” tandas Sumarjaya
Pernyataan perdamaian yang disampaikan dicantumkan di atas materai dan ditandatangani kedua belah pihak serta diketahui oleh semua komponen yang ada.
Di sisi lain Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari adanya kesalahpahaman agar bertandang ke rumah orang pada saat dan situasi yang tepat.
“Maka bila mendatangi atau bertamu ke rumah orang lain diusahakan jangan dini hari, bertamulah pada waktu yang pantas,” pesan Suwandra. (BB/501)