Baksos Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud di Kelan
Ket foto: Kegiatan bakti sosial Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) di Desa Adat Kelan, Kuta Selatan, Sabtu (8/10/2022)
Badung | barometerbali – Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) telah melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) di Desa Adat Kelan, Kuta Selatan, Sabtu (8/10/2022)
Adapun tema yang disung kegiatan ini adalah “Sosialisasi Perlindungan Hukum Krama Bendega dan Masyarakat Pesisir dalam Mendukung Aspek Hukum Kepariwisataan”.
Bakti sosial dilakukan di Bale Banjar, Kelan Abian, dan Desa Adat Kelan, Kelurahan Tuban-Badung. Acara dibuka langsung oleh Koprodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, S.H., S.U dan menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Jero Bandesa Adat Kelan, I Wayan Sukerena, S.E. dan Jero Bandesa Adat Pagan sekaligus alumni Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, Dr. Wayan Subawa, S.H., M.H.
Sosialisasi perlindungan hukum ini dihadiri oleh Ketua dan Tim TPPM Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum FH Unud, perwakilan mahasiswa prodi, mahasiswa Unud yang sedang KKN di wilayah tersebut, perangkat Desa Adat Kelan beserta warganya.
Jero Bandesa Adat Kelan menyampaikan kondisi wilayah dan masyarakat Kelan yang tinggal di pesisir pantai. Masyarakat Adat Kelan yang semula mempunyai mata pencaharian sebagai nelayan sudah bergeser menjadi pekerja di kawasan Bandara Ngurah Rai. Sehingga pekerjaan sebagai nelayan digantikan oleh para pendatang yang berasal dari Pulau Jawa,” tuturnya.
Jero Bandesa Adat Pagan menyampaikan perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada krama bendega dan masyarakat pesisir (termasuk para pendatang) untuk mendukung perkembangan pariwisata di Desa Adat Kelan.
“Karena sebagaimana diketahui bersama, Pantai Kelan menjadi salah satu obyek wisata alam dengan permainan olahraga air seperti Jetski (water sport) dan dilengkapi dengan wisata kuliner seafood-nya yang sedang naik daun,” tandas Subawa. ( BB/501).