Kementrian Keuangan Regional Bali Kawal Realisasi Anggaran Provinsi Bali
Ket foto: Konferensi pers “APBN KITA” Triwulan III Tahun Anggaran 2022 Provinsi Bali di Gedung Keuangan Negara I Denpasar, Kamis (27/10/2022). (BB/db)
Denpasar | barometerbali – Agar pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran, Kementerian Keuangan Regional Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan memberikan dorongan dalam realisasinya.
Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Didik Ariwibawa mengungkapkan hal itu saat acara konferensi pers APBN KITA Triwulan III TA 2022 Provinsi Bali di Gedung Keuangan Negara I Denpasar, Kamis (27/10/2022).
Hadir juga dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan Kemenkeu Regional Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Susila Brata, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Anggrah Warsono, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara yang diwakili oleh I Ketut Oka Widiasa (Kepala Bagian Umum), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali yang diwakili olah Gusti Agung Diah Utari (Deputi Kepala Perwakilan).
Dalam mewujudkan hal itu diperlukan perhatian seluruh pihak terkait agar dapat bersinergi dengan lebih baik lagi dan mendorong realisasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah, dengan tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan prinsip “value for money”.
“Dengan demikian, diharapkan perekonomian khususnya di Provinsi Bali akan pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” tandas Didik.
Selanjutnya dijelaskan, total penerimaan pemerintah pusat di Provinsi Bali hingga 30 September 2022 telah terealisasi sebesar Rp 9,36 Triliun dari target tahunan sebesar Rp 10,21 Triliun atau 91,7%, dengan rincian realisasi penerimaan pajak sebesar Rp7,28 Triliun dari target Rp7,72 Triliun atau mencapai 94,4%, penerimaan bea cukai sebesar Rp711 Miliar atau 85,1% dari target Rp835,82 M dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp31,65 Miliar atau 76% dari target Rp41,63 M dari PNBP Lainnya serta Rp1,33 Triliun dari target Rp1,62 T atau mencapai 82,3% dari Pendapatan BLU.
“Dari sisi perpajakan, target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp7,72 T telah terealisasi sebesar 94,4% sampai dengan Triwulan Ill tahun 20dengan tingkat pertumbuhan sebesar 42,03% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021,” urainya.
Dipaparkan pula, kepatuhan SPT Tahunan PPh sampai dengan 25 Oktober 2022 total SPT diterima sebanyak 364,28 ribu Wajib Pajak dengan rincian 29,61ribu SPT WP Badan dan 343,13 ribu WP Orang Pribadi.
Terkait Penerimaan PPh Pasal 26 (WP OP Luar Negeri), secara keseluruhan, realisasi penerimaan PPh Pasal 26 tumbuh sebesar 12,98% dari tahun 2021 yaitu sebesar Rp152,61 M per 30 September 2022. Pertumbuhan Penerimaan PPh Pasal 26 yang terjadi selama bulan Mei sampai dengan September 2022 menandakan membaiknya perekonomian Bali, dan dipekerjakan kembali tenaga asing pasca pandemi Covid-19.
Sedangkan untuk Penerimaan PPN atas Jasa Luar Negeri secara keseluruhan, realisasi penerimaan PPN Jasa Luar Negeri tumbuh sebesar 125,78 % dari tahun 2021 yaitu sebesar Rp38,72 M per 30 September 2022, meskipun jumlah WP yang melakukan pembayaran berkurang.
Dari sisi bea dan cukai, katanya, target penerimaan bea cukai tahun 2022 sebesar Rp835,82 M yang telah terealisasi sebesar 85,1% atau Rp711,34 M sampai dengan Triwulan If! Tahun 2022, tumbuh sebesar 52,46% atau Rp222,77 M dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Devisa ekspor s.d. September 2022 mencapai USD 137.78 Juta, tumbuh USD78.33 Juta (131,77%), sedangkan devisa impor mencapai USD58.36 Juta, tumbuh USD25.72 Juta (78,80%) dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” jelasnya.
Didik menambahkan, pada September 2022, sinergi antara Bea Cukai Ngurah Rai dengan BNNP Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jaringan kokain dan jaringan heroin Internasional. Barang bukti berupa 10,74 gram bruto heroin, dan 0,94 gram bruto Metamfetamina yang berhasil diamankan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator.
Selain penindakan atas NPP, selama bulan September 2022 telah dilakukan 11 penindakan di bidang Cukai, dan 87 penindakan di bidang kepabeanan dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 590.078.629, dan potensi kerugian Rp 234.014.326. (BB/501)