Anggota MRP Sambut Baik Gubernur Papua Mau Diperiksa KPK
Foto: Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Benhur Yaboisembut mengapresiasi perkembangan sikap Lukas Enembe yang mau menerima kedatangan Tim Medis KPK. (ist/wr)
Jayapura | barometerbali – Adanya perubahan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah mau menerima kehadiran tim dokter independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah kediaman di Koya Tengah, Jayapura untuk melakukan pemeriksaan medis/kesehatan, membuat warga Papua lega termasuk tokoh dari wilayah adat Tabi Kabupaten Jayapura yang juga adalah Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Benhur Yaboisembut.
Benhur mengapresiasi perkembangan sikap Lukas yang telah mau membuka diri. Menurutnya, sikap Gubernur Papua itu akan mempercepat penyelesaian proses hukum terkait dugaan korupsi yang dituduhkan KPK kepadanya.
“Kalau Pak Lukas Enembe sudah membuka diri bertemu langsung dengan KPK, ini adalah jalan yang terbaik. Sebagai masyarakat adat Tabi kami sangat mendukung,” kata Benhur menanggapi pertanyaan awak media di Jayapura, Jumat (28/10/2022).
Benhur yang juga menjabat Sekretaris Dewan Adat Suku (DAS) Moy ini mengimbau kepada kelompok masyarakat pendukung Lukas Enembe untuk tidak menghambat dan menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Ia berharap agar kelompok pro Lukas memberikan kesempatan kepada Pak Lukas untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
“Karena Pak Lukas sendiri sudah membuka diri, kenapa masyarakat harus menghalangi atau menghambat?’’ tanya Benhur.
Benhur menilai, sikap kelompok massa pendukung Lukas yang selama ini menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas telah membuat penyelesaian persoalan Lukas tertunda.
Maka Benhur berulang kali meminta kelompok masyarakat yang saat ini masih berjaga di sekitar rumah kediaman Lukas untuk membubarkan diri, pulang ke rumah dan kembali ke aktivitasnya masing-masing.
“Sehingga jalannya pemeriksaan Pak Lukas oleh KPK bisa berjalan cepat dan lancar. Dan di situ masyarakat bisa merasa lega, bahwa apakah dugaan Pak Lukas menggunakan uang negara untuk melakukan perjudian di luar Indonesia atau dimana pun, supaya jelas. Kalau itu uang pribadinya, ya berarti Pak Lukas bebas dari tuntutan,” sebut Benhur.
Tetapi, lanjut Benhur, kalau terbukti Lukas menggunakan uang negara untuk berjudi maka gubernur dua periode itu harus mempertanggungjawabkannya, entah dengan mengembalikan uang negara atau dengan cara apapun.
Pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Papua semenjak Lukas sakit tak luput dari perhatian Benhur. Ia menilai telah terjadi penurunan kinerja di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, lebih-lebih pasca Lukas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Benhur mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk pejabat yang dinilai tepat dan berkompeten untuk memulihkan kinerja Pemprov.
Benhur mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan pembangunan, ekonomi mereka harus terbangun dan ada hal-hal urgen lain yang sedang dihadapi di tahun-tahun politik ini. Benhur menyebut sejumlah hal urgen dimaksud, seperti Pemilu legislatif dan Pilpres yang tinggal setahun lagi akan dihadapi oleh masyarakat Papua, serta pembentukan tiga provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Papua yang juga perlu diurus dengan baik oleh provinsi induk.
“Ini sangat urgen. Kalau tidak ada pengganti (Penjabat Gubernur-red) maka sudah jelas, semua urusan itu akan tertunda, terhambat. Sudah ada pemekaran tetapi tidak ada yang mengatur, siapa penjabat-penjabat yang akan duduk di sana. Jadi harus diganti sesegera mungkin. Itu harapan kami masyarakat adat,” tandas Benhur. (BB/501)