Thursday, 12-09-2024
Peristiwa

Ondoafi Suku Ibo Sentani Salut pada Lukas Enembe Siap Diperiksa Tim KPK

Foto: Tokoh adat dari Tanah Tabi, Jayapura, Septinus Tibo. (md/wr)

Jayapura | barometerbali – Satu lagi tokoh adat dari Tanah Tabi, Jayapura, Septinus Tibo menyatakan salut atas sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang membuka diri dan siap untuk diperiksa oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Lukas sebagai seorang Gubernur pasti mengerti dan sangat paham bahwa apa dilakukan oleh negara sudah tepat. Ondoafi dari Suku Tibo ini mengungkapkan kegembiraannya atas kemajuan sikap Lukas sehingga sangkaan korupsi yang menjeratnya bisa segera diselesaikan.

“Saya memberikan jempol kalau Bapak Gubernur sudah membuka diri untuk diperiksa. Kami dari masyarakat adat merasa senang dan setuju kalau Pak Lukas sudah membuka diri,” ungkap Septinus kepada media di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (29/10/2022).

Lebih lanjut Septinus mengimbau agar kelompok massa yang masih berjaga di rumah kediaman Lukas Enembe untuk segara membubarkan diri, karena keberadaan mereka berpotensi menghambat proses hukum terhadap Lukas.

Septinus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Adat Sentani ini mengatakan, konsekwensi bagi masyarakat yang hidup di negara hukum adalah siap menerima akibat jika ia melanggar hukum.

“Kalau kita tidak mengakui dan mengikuti aturan hukum, sama saja kita menentang negara,” sebutnya.

Meski kondisi gubernur Lukas sedang sakit dan tersangkut masalah hukum, Pemerintah Provinsi Papua harus tetap bekerja untuk membangun daerah dan melayani masyarakat. Kepentingan masyarakat tidak boleh dikorbankan.

Dikatakan dirinya sangat setuju jika Pemerintah Pusat memberikan kepercayaan kepada orang lain untuk sementara memimpin pemerintahan di Bumi Cenderawasih ini.

“Kalau Gubernur sedang sakit dan tersangkut masalah hukum, pimpinan pemerintahan di daerah tidak boleh kosong, supaya pelayanan publik tetap berjalan,” pinta Septinus.

Akan tetapi kata Septinus, hal itu harus dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas dasar suka atau tidak suka terhadap seseorang.

“Karena ini negara hukum,” pungkasnya.(BB/501/wr)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button