Polisi Amankan Wanita Pembuang Bayi di Masangan
Foto: Penemuan mayat bayi dalam kardus di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (28/10/2022) lalu. (BB/502/redho)
Sidoarjo | barometerbali – Seorang wanita berinisial WIC (25) yang diduga membuang bayinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo.
Penangkapan terhadap asisten rumah tangga (ART) itu dilakukan polisi setelah mendapat laporan penemuan mayat bayi dalam kardus di Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (28/10/2022) lalu.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono menjelaskan, mayat bayi itu semula dilaporkan oleh sopir pengambil sampah pada Jumat (28/10/2022) sore.
“Sopir pengangkut sampah waktu itu mengambil sampah di area Masangan Wetan, Sukodono. Sopir ndak tau awalnya. Ia baru mengetahui ketika akan membongkar muatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon sekira pukul 16.00 WIB. Ia menemukan buntalan handuk biru yang berisikan mayat bayi,” terang Novi, Minggu (30/10/2022).
Novi menambahkan, sesaat setelah melihat mayat bayi itu, sopir bergegas membawa kembali ke Desa Masangan Wetan.
“Karena diduga mayat bayi tersebut sewaktu diangkut berada di dalam sampah di Perum Safira Stone. Setelah itu, ia langsung melaporkan ke Polsek Sukodono,” jelasnya.
Menurut Novi, berselang dua hari proses penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Sukodono menangkap terduga pelaku WIC.
“Terduga pembuang bayi berhasil diamankan sekitar pukul 11.00 WIB. Terduga pelaku dibawa ke RSUD Sidoarjo untuk dilakukan visum et repertum. Selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (BB/502/redho)