Friday, 19-04-2024
Kamtibmas

Kafe Tuak Ganggu Warga Mekarsari Seririt

Kedua belah pihak antara pemilik kafe tuak dengan masyarakat lingkungan Mekarsari saat pertemuan di kantor Kelurahan Seririt, Jumat (11/11/2022). Foto: res/bllg

Seririt | barometerbali – Keberadaan kafe tuak di Jalan Yudistira RT 04 Lingkungan Mekarsari, Kelurahan Seririt, Buleleng kegiatannya digunakan minum-minum sembari membunyikan musik keras-keras mengganggu kenyamanan warga sekitarnya.

Rumah milik warga Putu Oka yang dijadikan kafe dalam aktivitas sehari-hari selalu didatangi peminum tuak, sehingga keberadaan kafe tersebut dikeluhkan. Warga masyarakat di lingkungan Mekarsari merasa keberatan sehingga melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt Bripka Gede Suardika.

Bhabinkamtibmas kemudian mengajak semua komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak antara pemilik kafe tuak dengan masyarakat lingkungan Mekarsari dan disepakati pertemuan kedua belah pihak dilaksanakan di kantor Kelurahan Seririt, Jumat (11/11/2022).

Hadir dalam pertemuan penyelesaian masalah melalui forum Sipandu Beradat di antaranya Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra, Lurah Seririt I Gusti Putu Sugiro serta Kelihan Desa Adat Seririt Ketut Sukarna Pura, Ketua LPM Seririt AA Widya Putra, Perbekel Desa Bubunan Ketut Gunarsana, dan Kepala Lingkungan Mekarsari Kelurahan Seririt Made Sumarbawa dan juga hadir Putu Oka yang rumahnya dipergunakan sebagai kafe tuak.

Setelah dilakukan musyawarah, Putu Oka menyadari kafe tuak yang ada sangat menggangu kenyamanan warga di sekitarnya akibat suara musik yang keras dan juga karena aktivitas pengunjung kafe tuak.

“Kegiatan dan aktivitas kafe tuak yang ada di rumahnya akan dihentikan untuk kenyamanan warga masyarakat sekitarnya,” tandas Putu Oka.

“Pernyataan untuk tidak lagi mengoperasikan kafe tuak tersebut kemudian dituangkan kedalam surat pernyataan yang ditandatangani Putu Oka dan diketahui semua komponen yang ada dalam Forum Sipandu Beradat,” sambung AKP Made Suwandra. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button