Adi Wijaya: Samsat Buleleng Optimis Penuhi Target BBNKB dan PKB

Foto: Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya (kanan)
Singaraja | barometerbali – PPRD Samsat Buleleng optimis mampu melampaui target yang telah ditetapkan. Pasalnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng telah menembus 99 persen, sementara untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 97 persen lebih, hingga di tahun 2022 ini.
Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya menyebutkan, PKB untuk di Kabupaten Buleleng ditargetkan mencapai Rp114.076.262.892 telah tercapai Rp111.374. 739.550 atau 97.63 persen, sementara untuk BBNKB telah mencapai 99.17 persen atau Rp61.916.632.700 dari target sebesar Rp62.431.791.866.
“Sesuai dengan Pergub 43 dan 54, tertuang ada tiga kebijakan strategis yaitu pemutihan denda pajak, discount pajak dan bea balik nama kendaraan BBN gratis, dari pergub tersebut, pencapaian target sampai hari ini. Dari sisa waktu yang ada kami optimis target yang dibebankan akan tercapai itu terlihat dari capaian minggu yang lalu,” ungkap Adi Wijaya di Kantor Samsat Kabupaten Buleleng, Selasa (6/12/2022).
Ia mengajak masyarakat Buleleng untuk memanfaatkan program yang telah diperpanjang Gubernur Bali hingga 29 Desember 2022.
“Khusus semeton Buleleng mari gunakan kebijakan Strategis Gubernur Bali, Pergub 43 dan 54 tahun 2022, ada kebijakan yang sangat strategis tentu membantu masyarakat Buleleng, di dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ada pemutihan denda pajak, terus ada diskon pajak dan juga ada bea balik nama kendaraan gratis. Mari masyarakat Buleleng gunakan kesempatan ini mungkin ditahun-tahun berikut tidak ada kesempatan seperti niki,” paparnya.
Terhadap capaian pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat berupa perbaikan atau peningkatan insfrastruktur pembangunan maupun berbagai program lainnya, baik pada bidang kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan.
Sementara, dari pantauan di Kantor Pelayanan UPTD PPRD Provinsi Bali di Samsat Kabupaten Buleleng, sejak awal pekan terlihat peningkatan mobilisasi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Bahkan diperkirakan memadat jelang akhir program Gubernur Bali tersebut. Diperkirakan akan terjadi lonjakan sehingga pola antisipasi akan dilakukan UPTD PPRD Provinsi Bali di kabupaten/kota. (BB/501/bj)