Tuesday, 10-09-2024
Info

KUHP Disahkan, Tidak Ada Pembatalan Penerbangan dari Australia

Foto: General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan. (BB/db)

Badung | barometerbali – Terkait adanya pemberitaan pembatalan penerbangan internasional ke Bali karena pemberlakuan larangan hubungan seksual sebelum pernikahan yang tertampung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan menyampaikan tanggapannya. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada informasi terkait pembatalan penerbangan dari Australia.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, bahwa terdapat pemberitaan terkait penurunan penerbangan internasional ke Bali, khususnya dari Australia, karena adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai dengan KUHP, dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini, kami tidak menerima informasi terkait pembatalan penerbangan tersebut. Sampai dengan saat ini, semua penerbangan internasional baik dari dan ke Bali berjalan dengan normal sesuai jadwal yang disampaikan oleh maskapai yang melayani penerbangan dari Australia ke Bali dan sebaliknya,” terang Handy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/12/2022) malam.

Pada prinsipnya ia menjelaskan bahwa PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebuah entitas hukum yang melakukan aktifitasnya berdasarkan hukum yang berlaku. PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tentunya wajib melakukan kewajiban hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Terkait dengan adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai dengan KUHP, dapat kami sampaikan bahwa PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tidak masuk dalam ranah tersebut,” tandasnya.

Selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, pihaknya fokus terhadap kesiapan fasilitas sarana dan prasarana serta pelayanan operasional kepada pelanggan kami, seperti maskapai, penumpang, mitra usaha, dan tentunya seluruh stakeholder lainnya,” lanjutnya.

“Secara data realisasi penerbangan internasional khususnya Australia, pihaknya mencatat sebanyak 608.460 penumpang yang datang ke Bali. Jumlah tersebut dilayani oleh 5 maskapai yaitu Jetstar Airways, Virgin Australia, Qantas Airways, Batik Air, dan Air Asia dengan 6 rute yang terdiri dari Adelaide, Darwin, Perth, Melbourne, Sydney, dan Brisbane,” rinci Handy.

Dalam operasional bandara dan penerbangan, pembatalan penerbangan karena alasan operasional dan teknis pesawat.

“Untuk informasi kepastian pembatalan penerbangan, atas adanya larangan hubungan seksual sebelum pernikahan sesuai KUHP, dapat dikonfirmasi langsung kepada maskapai yang melayani penerbangan internasional,” tutup Handy. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button