Thursday, 12-09-2024
Peristiwa

Gasak Pratima, Residivis Bebek Meringkuk di Sel Polsek Mengwi

Foto: Tersangka IKW (jongkok) diringkus Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana. (hms/res/bdg)

Mengwi | barometerbali – Seorang residivis pencuri bebek IKW (39) alias Edo alias Doble warga asal Banjar Sayan Baleran, Desa Werdhi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung kembali berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Mengwi lantaran telah melakukan pencurian pratima di Merajan Dalem Tarukan, Banjar Sayan Delodan, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung, Rabu (14/12/2022).

Tersangka IKW berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan oleh Tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Iptu I Made Mangku Bunciana, saat pelaku sedang mengendap-endap di belakang Pura Dalem Cengolo, Sudimara, Tabanan, Senin (12/12/2022) dini hari.

Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana seizin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan kasus pencurian pratima.

“Ya tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih dikembangkan,” tegas Kapolsek.

Lebih jauh dijelaskan tersangka IKW ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencurian pratima sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/49/XII/2022/SPKT/Polsek Mengwi/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 11 Desember 2022 yang dilaporkan oleh pengempon Merajan Dalem Tarukan Banjar Sayan Delodan tentang adanya pencurian pratima.

“Dengan dasar itulah personel kami yang di lapangan melakukan penyelidikan serta melakukan pemetaan peristiwa dan pelaku kejahatan,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah potongan pratima dalam bentuk kepala lembu warna hitam dengan tanduk warna cokelat, satu potong kain warna kuning, 130 keping uang kepeng, satu unit sepeda motor Honda Supra DK 3109 EF, satu buah buf, satu buah baju warna biru dongker dan satu buah celana kain warna hitam.

Berdasarkan catatan yang ada tersangka IKW sudah dua (2) kali mendekam di sel tahanan Polsek Mengwi dalam kasus pencurian bebek.

“Untuk kasus pratima ini masih dikembangkan untuk mengetahui adanya pelaku melakukan pencurian pratima di tempat lain,” pungkas Kompol Darsana. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button