Dosen Lecehkan Anak Bawah Umur di Bandara Ngurah Rai akan Ditindak Tegas Kampusnya
PERIKSA: Oknum dosen FBS (37) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur terjadi di toilet Bandara I Gusti Ngurah Rai, di Polda Bali, Rabu (4/1/2023) lalu. Foto: istimewa
Sumba | barometerbali – Terkuaknya video viral tindakan tak senonoh terhadap anak di bawah umur dilakukan oknum dosen pria di toilet Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu (4/1/2023) lalu, membuat kaget masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pasalnya, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki (sesama jenis) tersebut adalah oknum dosen berinisial FBS (37) mengajar di sebuah kampus di Weetebula mengutip dari detiksumba.com, Rabu (11/1/2023).
FBS berangkat ke Yogyakarta untuk melanjutkan studi Doktor. Dia terbang dari Bandara Tambolaka ke Yogyakarta dan transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Dalam keterangannya kepada wartawan detiksumba, Rektor Unika Weetebula, Wilhelmus Yape Kii mengatakan terkait Dosen FBS itu hendak kuliah Doktor di Yogyakarta yang dibiayai dari Unika Weetebula.
“Kami kaget dengan adanya berita bahwa oknum Dosen FBS jadi tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur (13) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ungkap Wilhelminus saat dikonfirmasi wartawan detiksumba.com.
Wilhelmus juga membernarkan oknum dosen yang melakukan pelecehan seksual yang menyimpang itu merupakan dosen di Unika Weetebula dan sudah mengetahuinya peristiwa ini melalui informasi di media sosial yang beredar pagi tadi.
Secara pribadi dan secara lembaga, pihaknya menghormati semua proses hukum sedang berjalan yang telah dilakukan Polda Bali.
“Kami prihatin atas anak yang menjadi korban kekerasan seksual ini. Kami berdoa dan mengharapkan dukungan pihak terkait memberikan rehabilitasi fisik maupun mental dari anak korban ini,” kata Wilhelminus.
“Sebagai pimpinan lembaga kami tidak mentolerir perilaku siapapun dalam institusi oleh karena itu pihak Kampus Unika Weetebula akan mengambil tindakan administratif lainnya mengikuti proses hukum tersebut,” tandasnya.
Sebagai bukti keseriusan Unika Weetebula juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Rektor No 067B/SK/UNIKA-WTB/XI/2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam lingkungan kampus.
“Kami juga akan mengeluarkan kebijakan Perlindungan Anak dalam institusi Unika Weetebula. Kepada keluarga agar tetap kuat menghadapi persoalan ini,” harap Rektor Wilhelminus Yape.
Di tempat terpisah, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan penjelasan secara psikologi sangat dibutuhkan untuk mendukung berkas pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah berkeluarga ini. Ia menambahkan, penyidik dalam waktu dekat akan memeriksa kejiwaan oknum Dosen itu untuk mengetahui apakah memiliki kelainan seks atau motif lain dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
“Kami akan periksa di kedokteran apakah pelaku punya kelainan. Kami juga akan dalami sejak kapan dia suka dengan sesama jenis,” terang AKBP Kompyang Srinadi.
Dalam berkas pemeriksaan, pengakuan oknum dosen di Sumba NTT itu mengakui memang melecehkan korban. Bahkan, keterangannya sudah dicocokkan dengan keterangan korban, saksi-saksi di bandara, hingga rekaman CCTV.
Dikatakan Srinadi, pelaku juga tidak mengenal korban sebelumnya. BAP tersebut akan dilengkapi dengan bukti rekaman CCTV sebagai digital forensik, baju korban yang ada sperma pelaku diminta ke Labfor untuk pemeriksaan dan pembuktian.
“Tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan ini agar berkas perkaranya bisa dilengkapi. Jika belum lengkap, maka pihaknya akan memperpanjang masa penahanan hingga 40 hari, sambil berkoordinasi dengan kejaksaan untuk pelimpahannya,” pungkas Srinadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki berinisial SK menjadi korban pencabulan di dalam toilet Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Pencabulan itu dilakukan terduga FBS dengan cara memegang kemaluan korban dan juga memaksa korban untuk memegang kemaluannya sendiri hingga tersangka mengalami ejakulasi.
Pascakejadian itu korban merasa takut dan trauma, korban lalu melaporkan pelaku ke orangtuanya yang sedang berada di ruang tunggu menunggu keberangkatan penerbangan ke Tangerang, Jawa Barat.
Mendengar pengaduan anaknya, sontak orangtua korban terperangah dan tidak terima anaknya dicabuli si oknum dosen. Kejadian ini dilaporkan ke security bandara yang sedang bertugas.
Akhirnya terduga FBS diamankan dan dilimpahkan ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(BB/501/benediktus/detik sumba)