Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ di Padangsambian Klod

Mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seorang ODGJ lansia diamankan Satpol PP Kota Denpasar di Perum Tegal Buah, Padangsambian Klod, Kamis (12/1/2023). Foto: hms/pemkot dps.
Denpasar | barometerbali – Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan, Satpol PP Kota Denpasar melakukan penertiban yang bertempat di wilayah Perum Tegal Buah Padang Sambian Klod, pada Kamis (12/01).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya dalam penanganan ini bersama Pemerintah Desa Padangsambian Klod, BPBD Kota Denpasar, serta Puskesmas Denbar II.
“Setelah penindakan ini, kami langsung melakukan koordinasi untuk merujuk orang dalam gangguan jiwa tersebut ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan yang lebih lanjut,” terang Sudarsana.
Selebihnya pihaknya juga mengingatkan untuk masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan kejiwaan agar rutin melakukan pengecekan ke faskes di masing-masing kecamatan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkas Sudarsana. (BB/501).