Anak Tinggalkan Rumah, Polsek Sukawati Pertemukan dengan Ortunya
Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M. didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP A.A Gd Alit Sudarma S.H, M.H., dan jajaran berhasil pertemukan anak yang meninggalkan rumah dengan ortunya di Polsek Sukawati, Gianyar, Rabu (18/1/2023) Foto: BB/hdr
Gianyar | barometerbali – Seorang anak yang tak bisa berbicara dilaporkan warga ke Polsek Sukawati sudah sekitar 1,5 jam berada di Coco Mart Batubulan tanpa didampingi orangtuanya, Rabu (18/1/2023) pukul 19.00 Wita.
Mendapatkan adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Sukawati selaku Pawas (Perwira Pengawas), AKP A.A Gd Alit Sudarma S.H, M.H., beserta petugas piket fungsi langsung menjemput anak tersebut di mini market itu kemudian dibawa menuju Polsek Sukawati, Gianyar.
Adapun ciri-ciri anak tersebut tinggi 115 cm, berat 40 kg, kulit sawo matang, cukuran cepak. Pada saat ditemukan menggunakan baju kaos biru muda bergambarkan Superman dan menggunakan celana pendek berwarna abu-abu tanpa alas kaki.
“Kami selaku Pawas Polsek Sukawati sempat menanyakan nama maupun asal tempat tinggal anak tersebut namun anak tersebut tidak menjawab,” ucap Alit Sudarma.
Selanjutnya pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M., dan mendapat petunjuk agar kejadian tersebut diinformasikan melalui media sosial untuk lebih cepatnya dalam menemukan orangtuanya.
“Pukul 21.30 Wita orangtua anak tersebut I Wayan Suasta, laki, umur 40 tahun, pekerjaan swasta, alamat Banjar Luglug Desa Ketewel tiba di Mapolsek Sukawati. Setelah dicek ternyata memang benar anak yang disampaikan di media sosial adalah anaknya, kemudian orangtua anak tersebut membawa pulang anaknya.
Orangtua anak tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sukawati yang telah mengamankan anaknya yang hiperaktif itu.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sukawati yang telah mengamankan anak saya hingga saya kembali bisa menemukan anak saya,” tutup Wayan Suasta. (BB/501)