Genjot Pertumbuhan Ekonomi Bali, Kemenkeu Desak Pemda Percepat Serap DAK Fisik
Konferensi Pers “APBN Kita Regional Bali Bulan Januari 2023”, di Aula Kantor Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali (25/1/2023) Foto: BB/db
Denpasar | barometerbali – Dilihat dari realisasi penyerapan APBN pada 2022, penyerapan DAK fisik di pemerintah daerah kabupaten/kota di Bali belum optimal, karena ada kegiatan yang harga perkiraan sendiri (HPS) terlalu tinggi. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Regional Bali Teguh Dwi Nugroho mendesak pemerintah daerah (Pemda) di Bali mempercepat penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik pada tahun anggaran 2023.
“Pada 2022 dari pagu sebesar Rp800 miliar itu yang menjadi kontrak sebesar Rp600 miliar. Tentu kami harapkan bisa memberikan dampak yang lebih besar bagi Provinsi Bali. Ketika DAK fisik bisa diserap lebih cepat, lebih cepat pula dinikmati oleh masyarakat. Dengan begitu akan memberikan ‘multiplier effect‘ pada pertumbuhan ekonomi Bali,” terang Teguh saat Konferensi Pers “APBN Kita Regional Bali Bulan Januari 2023”, di Aula Kantor Kanwil Ditjen Pembendaharaan Provinsi Bali (25/1/2023).
Nampak hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Bali Anggrah Warsono, Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, NTT Susila Brata, dan Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara Wahyu Nendro.
Lebih jauh ia memaparkan pada 2023 ini alokasi belanja negara di Bali mencapai Rp21,87 triliun lebih yang terdiri dari belanja transfer ke daerah sebesar Rp10,92 triliun lebih dan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp10,95 triliun lebih.
Menurut Teguh, belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar lebih dari Rp10,92 triliun ini terdiri dari dana bagi hasil (Rp379,32 miliar lebih), dana alokasi umum (Rp6,9 triliun lebih), DAK fisik (Rp520,40 miliar lebih), dan DAK non-fisik (Rp2,26 triliun lebih). Selanjutnya hibah ke daerah (Rp2,86 miliar lebih), dana desa (Rp609,64 miliar lebih), insentif fiskal (Rp245,75 miliar lebih).
“Total pagu transfer ke daerah tahun 2023 sebesar Rp10,92 triliun lebih ini, naik sebesar Rp237,66 miliar dibandingkan pada 2022,” urai Teguh yang juga Kepala Kanwil Direktorat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali ini.
Penyaluran TKD hingga 20 Januari 2023 sudah sebesar Rp467,83 miliar atau 4,28 persen dari total seluruh pagu TKD. Dari berbagai jenis TKD, hanya Dana Alokasi Umum (DAU) yang baru terealisasi dengan nilai sebesar Rp467,83 miliar tersebut.
Sedangkan untuk proyek-proyek yang bersifat belanja modal diharapkan dari pemerintah daerah untuk mempercepat proses barang dan jasanya. Dengan demikian mempercepat proporsi penyerapan anggaran sesuai dengan keinginan pemerintah sekitar 15% di Triwulan 1, kemudian 40% di Triwulan 2 , 70% Triwulan 3 dan 90% di Triwulan 4 ini tercapai.
Dalam kesempatan itu hadir pula Wahyu Ari Wibowo mewakili Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Provinsi Bali dan juga terhubung secara daring Putu Wiwin Setyari selaku local expert Kementerian Keuangan Bali dari Universitas Udayana (Unud). (BB/501)