Wednesday, 11-09-2024
Orkes

Berbahaya, Jero Melati Harap Pemerintah Tertibkan Herbal Palsu

Panti Sehat Herbal & Hipnoterapi Jero Melati buka setiap hari Minggu di depan Pura Jagatnatha Alun-alun Kota Denpasar dari pukul 07.00 – 15.00 Wita. (Foto: BB/Jero Melati)

Denpasar | barometerbali – Jero Melati yang sudah dikenal sebagai praktisi penyehat tradisional yang juga selama 12 tahun ini menggunakan herbal sebagai sarana pengobatan meminta pemerintah menertibkan herbal palsu dan kadaluarsa yang beredar di masyarakat. Demikian kekhawatiran yang disampaikan Jero Melati di Panti Sehat Herbal & Hipnoterapi Jero Melati yang beralamat di Jalan Gunung Andakasa No 9 X Padangsambian, Denpasar Barat ini, Sabtu (11/2/2023).

“Maraknya perkembangan obat herbal yang saat ini makin digandrungi masyarakat sebagai obat alternatif yang membantu pengobatan penyakit yang diderita. Dalam perkembangan obat herbal saat ini tentu sangat menguntungkan bagi penjual obat herbal. Namun tetap harus waspada dan berhati-hati membeli herbal. Karena banyak penjual dan bahkan yang berkedok pengobat mengedarkan produk herbal palsu yaitu tidak murni herbal,” ungkap Jero Melati.

Jero Melati usai persembahyangan di pura (BB/JM)

Bahkan Jero Melati sendiri mengaku banyak menerima pengaduan pasien yang datang kepadanya telah mendapatkan herbal yang sudah expired atau kadaluarsa diberikan kepada konsumen.

“Dan ini harusnya menjadi perhatian dari lembaga yang berwenang untuk menindak lanjuti kejadian sepertu ini. Masyarakat yang menjadi korban tidak berani melapor karena ada rasa takut. Penyebaran obat herbal palsu dan kadaluarsa yang tidak layak konsumsi dan tidak layak edar ini justru dipromosikan di media seperti radio,” beber Jero Melati.

Beberapa contoh herbal palsu yang kadaluarsa tanpa izin BPOM yang mencatut nama produk herbal Jero Melati (BB/JM)

Kondisi ini sangat ia sayangkan. Di mana masyarakat yang harusnya dilindungi dari praktik pengobatan seperti ini justru malah menjadi korban pembodohan dari org yang tak bertanggung jawab.

“Saya kira perlu adanya penertiban dari praktik seperti ini, dari sisi perizinan praktik sebagai praktisi dan juga obat yang digunakan sebagai sarana pengobatan. Jika ada korban dengan masyarakat siapa yang harus disalahkan? Pasien, pengobat, tempat menjual atau media tempat berpromosi? Ini harus jadi atensi serius pemerintah dalam hal ini lembaga yang terkait,” tegas Jero Melati.

“Untuk mendapatkan edukasi herbal yang aman dan memiliki khasiat yang menyembuhkan, masyarakat dapat mengunjungi tempat praktik Jero Melati di Panti Sehat Herbal & Hipnoterapi Jero Melati beralamat di Jalan Gunung Andakasa No 9 x Padangsambian, Denpasar Barat,” jelas Jero Melati.

Legalitas usaha dan produk herbal yang dimiliki Jero Melati (BB/JM)

Ia juga menyebutkan nomor handphone dan WhatsApp yang dapat dihubungi yakni 081805519977 dan 081999375257. Tempat praktiknya buka setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 09.00 – 20 Wita.

“Kami buka setiap hari Minggu di depan Pura Jagatnatha Alun-alun Kota Denpasar dari pukul 07.00 – 15.00 Wita. Herbal kami sudah memiliki perizinan praktik dan izin obat herbal yang dijual dari BPOM sehingga aman dikonsumsi tanpa efek samping yang membahayakan konsumen. Salam seger oger, seger waras,” pungkas Jero Melati. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button