Kadispar Bali Panggil Pembuat Prank Sweeping Buku Nikah di Novotel

Pemanggilan manajemen Novotel Nusa Dua dan Irham Prabu Djaya selaku pemilik akun TikTok @iprabudjaya di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa (14/2/2023). (Kolase: Yadnya/TikTok)
Denpasar | barometerbali – Terkait adanya video penggerebekan wisatawan di hotel Novotel Nusa Dua, yang viral dan meresahkan di media sosial sejak Senin (13/2/2023) kemarin, membuat Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun memanggil pihak manajemen hotel, wisatawan dan pembuat konten prank tersebut untuk dimintai keterangannya ke Kantor Disparda Bali, Renon, Denpasar, Selasa (14/2/2023).
“Telah diminta klarifikasi terkait kejadian tersebut, di mana dijelaskan bahwa video tersebut memang inisiatif pihak wisatawan pria, Irham Prabu Djaya bekerja sama dengan pihak hotel untuk memberi kejutan kepada istrinya, yang saat itu berulang tahun,” terang Cok Bagus sapaan akrabnya.
Video diunggah di media sosial dengan kondisi utuh, akan tetapi ada beberapa pihak mengunduh video tersebut, dan memotong bagian perayaan ulang tahunnya sehingga video tersebut seakan-akan sebuah peristiwa penggrebekan oleh pihak keamanan dan manajemen hotel.
“Saya memperingatkan pihak hotel dan yang bersangkutan agar tidak mengulangi membuat video serupa, karena karena dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya,” tegas Cok Bagus.
Atas hebohnya tanggapan warga di media sosial, pembuat video dalam akun TikTok @iprabudjaya menegaskan kalau dirinya bukan dirazia soal buku nikah tapi itu hanya surprise dari pihak Hotel Novotel, Nusa Dua, Bali. Pihak hotel memberikan kejutan selamat ulang tahun kepada dirinya dengan berpura-pura mengirim security dan tiga karyawan hotel untuk mengecek buku nikah di kamar tempatnya menginap bersama sang istri.
“Banyak yang menonton video tidak sampai habis. Sehingga berpikir Novotel melakukan razia. Itu sebenarnya keliru. Sebenarnya itu servis yang sangat luar biasa. Videonya yang beredar sudah dihapus,” imbuh Irham dalam klarifikasinya.
Sedangkan Estate Manager Novotel Nusa Dua, Dewa Wiratha mengungkapkan, prank itu merupakan permintaan konsumen atau wisatawan yang bermalam di hotelnya.
“Jadinya bapaknya (Irham Prabu Djaya) ingin memberikan kejutan kepada istrinya, datang ke resepsionis pukul 11.45 Wita, karena 15 menit kemudian pukul 00.00 Wita sehingga kena hari jadinya istrinya. Jadi mintalah staf sesuai skenario untuk nge-prank istrinya, jadi membuat kejutan seperti materi yang tersebar di video,” urainya.
Menurutnya, stafnya tidak melaporkan permintaan tamu itu ke pihak manajemen, dan tidak mengetahui akan divideokan dan disebarkan luaskan di media sosial.
“Di sini pihak manajemen tidak dilibatkan dalam peristiwa itu,” tambah Dewa.
Lebih lanjut Kadispar mengingatkan Pemprov Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk menyebarkan informasi tidak benar sehingga berdampak buruk terhadap pariwisata Bali.
“Bali sebagai destinasi internasional selalu menjadi sorotan dunia, apalagi di masa pemulihan ini, terjadi persaingan yang sangat ketat di tingkat global,” Cok Bagus.
Kadispar berharap dalam membuat konten video di media sosial agar selalu berhati-hati, menyimak dengan seksama sebelum diunggah agar kontennya tidak dimanfaatkan orang lain sehingga bisa memiliki makna yang berbeda dan berdampak buruk bagi pariwisata Bali.
Saat dikonfirmasi terkait permohonan maaf dari pihak pembuat konten dan manajemen hotel, hal itu kata Kadispar telah mereka sampaikan.
“Sampun (sudah-red) di Polda, di Dispar dan di depan Bapak Gubernur,” tutup Kadispar Cok Bagus. (BB/501)
Apapun alasannya sengaja atau tidak sengaja pihak pemerintah harus memberikan sanksi kepada yang bersangkutan baik pelaku usaha maupun wisatawan, karena sudah membawa image tidak baik bagi pariwisata Bali….
Mantap