Monday, 09-09-2024
Hukrim

Kejagung Periksa Menkominfo 10 Jam dalam Kasus Korupsi Proyek BTS 4G

Menkominfo Johnny G. Plate memberikan keterangan pers saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan selama 10 jam lebih di Gedung Kejagung, Selasa, (14/2/2023). (Foto: tempo.co)

Jakarta | barometerbali – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Dia diperiksa selama 10 jam lebih dan dicecar 51 pertanyaan oleh jaksa di Gedung Kejagung Selasa, (14/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Johnny mengutarakan permohonan maaf karena baru bisa datang pada hari itu, karena saat pemanggilan pertama, dia sedang mendampingi Presiden Joko Widodo memenuhi undangan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan.

“Pertama saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya ke Kejaksaan Agung karena pada undangan pertama minggu lalu tidak bisa saya lakukan,” ungkap Johnny di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Selasa, (14/2/2023) sepertu dikutip dari tempo.co, Selasa (14/2/2023).

Kejaksaan sebelumnya memanggil Politikus Partai NasDem tersebut untuk diperiksa pada Kamis, (9/2/2023). Johnny beralasan tak bisa hadir karena tengah menjalankan tugas menteri. Dia bilang pada tanggal 8 dan 9 Februari 2023 sedang berada di Medan, Sumatera Utara, untuk menghadiri rangkaian perayaan Hari Pers Nasional.

“Dan pada tanggal 9 saya menemani Bapak Presiden di hari Pers Nasional,” kilah Johnny.

Karena itu, Johnny mengatakan baru bisa menghadiri panggilan kejaksaan yang kedua, yakni pada Selasa, (14/2/2023).

Johnny mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan korupsi proyek BTS. Dia mengatakan telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.

“Pertanyaan tersebut saya jawab dengan penuh tanggung jawab,” kata dia.

Tanpa mendetailkan pertanyaan itu, Johnny mengatakan menjawab pertanyaan itu dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo.

Johnny Plate mengatakan bersedia dipanggil kembali oleh Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS 4G. Dia mengatakan bersedia dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan darinya terkait kasus tersebut.

“Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, serta pembantu presiden di bidang informatika, saya akan menghormati dan melaksanakan dengan baik,” tandas Johnny.

Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate selama 10 jam lebih dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan.

“Ada 51 pertanyaan yang kami sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif,” sebut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di kantornya, Jakarta, Selasa, (14/2/2023)

“Masih terlalu dini untuk ke arah sana (tersangka),” imbuhnya.

Johnny diperiksa dalam kasus korupsi proyek BTS 4G tahun anggaran 2020-2022. Proyek tersebut dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka di kasus ini. 

Kelima tersangka di antaranya, Direktur Utama Bakti, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk, Galumbang Menak Simanjuntak; tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; dan Account Director of Integrated PT Huawei Investment berinisial MA. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH menjadi tersangka.

Kuntadi memastikan, status hukum Johnny dalam penyidikan dugaan korupsi BTS 4G BAKTI, masih sebatas saksi. Menurut Kuntadi, untuk kebutuhan penyidikan lanjutan, permintaan keterangan tambahan terhadap Johnny selaku menkominfo tetap dapat dilakukan.

Kuntadi menerangkan, selama proses pemeriksaan, tim penyidikan meminta keterangan terhadap Johnny dalam bentuk 51 pertanyaan. Kuntadi menerangkan, beberapa pertanyaan masih sebatas tentang peran Johnny selaku menkominfo, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di kementerian, pun di BAKTI.

“Semua pertanyaan dijawab, dan proses permintaan keterangan berjalan dengan baik, dan kooperatif,” cetus Kuntadi.

Selain itu, kata Kuntadi, tim penyidikan juga meminta keterangan kepada Johnny menyangkut soal peran pengawasan proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. (BB/501/tempo.co)

Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1691523/pernyataan-lengkap-menkominfo-johnny-g-plate-usai-diperiksa-kejagung-10-jam

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button