Viral Tolak Jabat Tangan Warga, Ketua DPRD Luwu Timur: Terburu Buru
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aripin (kanan) memberikan tanggapan terkait viralnya cuplikan video menolak jabat tangan warga bernama Arif (kiri) saat berpapasan di pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (9/3/2023). (Kolase: BB/dprd-luwutimurkab.go.id)
Luwu Timur | barometerbali – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Aripin, S.Ag memberikan tanggapan terkait dengan videonya yang viral dan menjadi topik perbincangan hangat di dunia maya. Di mana dalam video tersebut menampakkan dirinya menolak berjabat tangan dengan salah seorang warga yang menyodorkan tangannya menyambut kedatangan Aripin saat berpapasan di pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (9/3/2023).
Dari video tersebut pimpinan DPRD Luwu Timur beserta ajudan baru saja tiba di Gedung DPRD, dan turun dari mobil serta langsung menuju masuk gedung. Warganet pun sebagian besar geram dan mengecam sembari melontarkan komentar negatif karena sikap Aripin dianggap amat sombong sebagai seorang pejabat memperlakukan warganya.
Dalam potongan video berdurasi sekitar 12 detik tersebut, terlihat salah seorang pengunjung menyapa orang nomor satu di DPRD Kabupaten Luwu Timur ini, namun karena dia terburu-buru sehingga tidak memperhatikan sapaan dan jabat tangan dari warga tersebut.
Aripin dilantik sebagai Ketua DPRD Luwu Timur pada 27 Januari 2022 beralasan mengingat situasi pada saat itu sedang berlangsung proses pengamanan menjelang Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur.
Dia baru menyadari ternyata video yang menampakkan dirinya tersebut ramai menjadi gunjingan di media sosial.
Melihat kondisi tersebut dia langsung memberikan klarifikasi, bahwa sudah bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
Satu warga yang berkunjung ke Kantor DPRD menurut Aripin adalah sahabatnya bernama Arif, tinggal di Malili.
“Pada saat itu saya betul tidak memperhatikan sahabat saya Arif, mau berjabat tangan dengan saya karena waktu itu saya sedang terburu-buru masuk ke gedung,” kilah Aripin seperti dikutip dari portal resmi DPRD Luwu Timur, dprd-luwutimurkab.go.id, Kamis (9/3/2023).
“Terkait dengan persoalan jabat tangan sudah menjadi kebiasaan saya jika bertemu dengan warga,” sambung ketua dewan dari Partai Golkar ini.
Aripin mengatakan sudah bertemu langsung dengan yang bersangkutan terkait dengan video yang banyak beredar di media sosial. Kemudian Arif meminta agar video tersebut jangan ditanggapi.
Namun dalam klarifikasi tersebut Aripin tidak ada menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut kepada Arif maupun masyarakat.
Diberitakan sebelumnya Aripin pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bantilang, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, selama tiga periode, dari 2001 hingga 2018.
Saat menjabat kades, Aripin membuat aturan mewajibkan setiap warganya menanam merica atau lada, yang kini desa tersebut menjadi salah satu lumbung merica. (BB/501)