Wednesday, 11-09-2024
Peristiwa

Unit Jatanras Polresta Denpasar Ringkus Pengeroyok Tu Pekak

Dua terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan yakni IGSP (30) alias Dede Anggur (kiri) dan IDGRS (23) alias Bembem (kanan) terhadap korban Putu Eka Astina (40) alias Tu Pekak saat malam Pangrupukan di depan dealer mobil Suzuki, Jl. Veteran Denpasar Utara, Selasa (22/3/2023) pukul 21.00 Wita. (Kolase: BB/Jatanras Polresta Dps)

Denpasar | barometerbali – Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras (kejahatan dan kekerasan) Polresta Denpasar dengan cepat meringkus 2 terduga pelaku pengeroyokan yakni IGSP (30) alias Dede Anggur dan IDGRS (23) alias Bembem terhadap korban alm Putu Eka Astina (40) alias Tu Pekak saat malam Pangrupukan tepatnya di depan dealer mobil Suzuki atau depan pintu masuk Pasar Burung Jl. Veteran Denpasar, Selasa (22/3/2023) pukul 21.00 Wita.

Dari informasi yang berhasil dihimpun disebutkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan istri korban INW (36) dengan nomor laporan LP- B/44 /III/2023/ SPKT. Satreskrim/Polresta Denpasar/Polda Bali tanggal 22 Maret 2023 dan atas perintah Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.

Selanjutnya Kanit I Jatanras AKP I Ketut Sudiarta didampingi Kasubnit 1 Ipda Ketut Rudiana melakukan penangkapan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan Tu Pekak meregang nyawa dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam.

“Berdasarkan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Kenyeri Denpasar Utara. Dengan adanya informasi tersebut Team Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku,” sebut sumber yang namanya tak mau dimediakan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pelaku memukul dan menusuk korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari hasil interogasi pihak kepolisian dikatakan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dan penusukan,” sebut sumber tadi.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian antara lain 1 (satu) buah gagang pisau yang terbuat dari gunting, pakaian yang dipakai pelaku, dan tas kompek warna hitam tempat menyimpan pisau.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dihubungi barometerbali.com menyatakan kasus ini sedang ia konfirmasikan terlebih dahulu. “Dikonfirmasi dl pak,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/3/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya pada Selasa (21/3/2023) sekitar pkl 21.00 Wita korban sedang duduk-duduk bersama istri dan anaknya yang masih berusia 2 tahunan. Kemudian datang pelaku dan melihat ke arah korban yang membuat korban tersinggung. Selanjutnya korban melempar botol berisi air dan mengenai anak pelaku.

Melihat hal itu pelaku menoleh ke arah lemparan botol tersebut. Tiba-tiba korban meloncat dan memukul pelaku hingga terjatuh. Teman pelaku langsung mendorong dan memukul korban yang disusul pelaku menusuk korban dengan pisau ke arah kaki, dada dan perut.

Karena merasa terdesak korban mengambil besi di tempat jualan sosis, yang menyebabkan pelaku kabur.

Korban yang terluka bersimbah darah langsung dibawa ke RS Wangaya oleh kerabatnya dan lanjut dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah hingga akhirnya meninggal dunia.

Kasus pengeroyokan ini masih dalam tahap penyelidikan dan polisi dilaporkan masih memburu pelaku lainnya.

Istri korban INW saat dihubungi barometerbali.com membenarkan kejadian yang merenggut nyawa suaminya dan meninggalkan dua orang anak ini.

“Bener pak,” jawabnya singkat.

Ia juga membenarkan jenazah suaminya saat ini masih dititipkan di RSUP Prof Ngoerah sebelum rapat keluarga untuk prosesi upacara di rumah duka almarhum. (BB/501)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button