Kapolres dan Dandim Buleleng Sepakat Tindak Hukum Pembuka Paksa Portal
Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana bersama Dandim 1609/Buleleng Letkol Arh. Tamaji S saat silaturahmi di Desa Sumberkelampok didampingi Kapolsek Grokgak, Perbekel setempat dan Kelian Desa Adat Desa Sumberkelampok, Jumat (24/3/2023). (Foto: Hms Polres Bllg/Smj)
Buleleng | barometerbali – Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana Dan Dandim 1609/Buleleng Letkol Arh. Tamaji S, keduanya menegaskan peristiwa buka paksa portal oleh oknum warga bernama Achmad Zaini di pintu masuk Taman Nasional Bali Barat (TNBB) saat dijaga pacalang Desa Adat Sumberkelampok di Hari Suci Nyepi Saka 1945/2023 patut ditindak sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Agar mendapatkan tindakan hukum sebagai efek jera agar tidak mengulangi kembali. Apabila saling menghormati maka kejadian itu tidak perlu terjadi, kita hidup di bawah naungan Pancasila dan harus menjaga toleransi,” tandas Dandim menanggapi kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Hal itu disampaikannya saat mendampingi Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana, ke Desa Sumberkelampok yang disambut langsung Perbekel Desa Sumberkelampok, bersama dengan Kelian Desa Adat Desa Sumberkelampok, pacalang dan Bakamda di ruang Bakamda Desa Sumberkelampok, Jumat (24/3/2023) pagi.
Tujuan kedatangan Kapolres Buleleng dan Dandim 1609/Buleleng, di samping untuk melakukan silahturahmi dan juga untuk mengetahui secara langsung intensitas serta situasi kamtibmas setelah perayaan Hari Suci Nyepi di Desa Sumberkelampok.
Kegiatan silahturahmi tersebut berlangsung penuh dengan kesejukan. Saat itu Kelian Desa Adat Sumberkelampok Jro Putu Artana, menyampaikan peristiwa yang terjadi pada saat Penyepian, beberapa warga masyarakat memaksa masuk dengan mengendari sepeda motor menuju ke Pantai Segara Rupek.
“Dengan membuka portal yang dapat ditangani dengan penuh kesabaran dan kebijakan sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan,” ucap Dhanuardana.
Tindakan yang dilakukan Kelian Adat Desa Sumberkelampok dan pacalang serta Bakamda, saat penanganan peristiwa tersebut mendapatkan apresiasi dari dua pejabat otoritas pengamanan di Buleleng. Mereka menyatakan tugas yang dilaksanakan kelihan adat, pacalang dan Bakamda sangat mulia, tidak terpancing dengan situasi saat itu. Bahkan mengambil tindakan yang tepat menghubungi pihak yang berwajib untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Berikan kepercayaan kepada pihak yang berwajib dalam penanganan peristiwa ini. Karena yang berbuat itu adalah oknum dan bukan umat secara keseluruhan, dan tetap lakukan toleransi antarumat beragama di wilayah Desa Sumberkelampok yang selama ini sudah berjalan sangat baik dan saling toleransi. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutup Kapolres Dhanuardana.
Diharapkan dengan kedatangan Kapolres dan Dandim yang didampingi Kapolsek, Danramil serta pejabat lainnya dapat memberikan kesejukan dan ketenangan warga masyarakat Sumberkelampok.
“Sehingga keamanan dan kenyamanan serta toleransi antar umat beragama tetap berjalan dengan baik seperti yang selama ini,” pungkas Kapolres Dhanuardana.
Di ujung silahturahmi, Kapolres Buleleng dan Dandim 1609/Buleleng yang didampingi Kapolsek Gerokgak Kompol I Nyoman Sudarsana menyerahkan bantuan sembako kepada pacalang dan Bakamda sebagai bentuk rasa kepedulian Kapolres dan Dandim. (BB/501)