Mengamuk, Satpol PP Ringkus ODGJ WNA
ODGJ WNA dibekuk Satpol PP saat mengamuk di lokasi kantor Dinas PMPTSP Provinsi Bali, kawasan Renon, Denpasar Bali, Senin (3/4/2023). (Foto: BB/DR)
Denpasar | barometerbali – Seorang Warga Negara Asing (WNA) diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kedapatan mengamuk di area Dinas PMPTSP Provinsi Bali, kawasan Renon pada Senin (3/4/2023).
Setelah berhasil diringkus oleh Satpol PP Provinsi Bali, WNA tersebut diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Denpasar, untuk diamankan di kantor setempat.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kota Denpasar saat ini, menempuh jalur koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Inggris di Bali, terkait tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya.
“Hari ini kami menerima pelimpahan satu orang WNA yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dari Satpol PP Provinsi Bali, yang mengamuk di lokasi kantor Dinas PMPTSP Provinsi Bali, kawasan Renon. Setelah ditelusuri, WNA tersebut diketahui mengidap ODGJ dan memiliki keterbatasan komunikasi,” urainya.
Setelah dilakukan koordinasi para pihak terkait, selanjutnya WNA tersebut akan dirujuk ke RS Jiwa Bangli untuk mendapatkan penanganan secara medis dan kejiwaan dari pihak rumah sakit.
“Karena yang bersangkutan ini adalah WNA, jadi harus ada langkah dan koordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal dalam hal ini Inggris, agar dapat diambil tindakan penanganan yang tepat. Dan siang ini, WNA tersebut dirujuk ke RS Jiwa Bangli,” pungkas AA Bawa Nendra. (BB/501)