Thursday, 10-10-2024
Peristiwa

Bule Jatuh dari Tangga Rapuh, Kadispar Bali Segera Cek Hotel Anantara

Kadispar Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun (tengah) bersama jajarannya saat menerima pengaduan Hezkiel Paat (kanan) selaku kuasa hukum WNA AS Sebastian Chiti (33) yang jatuh dari tangga rapuh di lantai 5 Hotel Anantara Seminyak, Bali Resort di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (6/4/2023). (Foto: BB/Ry)

Denpasar | barometerbali – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun, bersama jajarannya saat menerima pengaduan Hezkiel Paat (Kiel) selaku kuasa hukum WNA AS Sebastian Chiti (33) yang jatuh dari tangga rapuh di lantai 5 Hotel Anantara Seminyak, Bali Resort di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (6/4/2023).

Dalam pertemuan itu Hezkiel Paat (Kiel) melaporkan kronologi kejadian yang menimpa kliennya yang usai kecelakaan tersebut kini. Kliennya mengalami cedera parah dan stress akut dan kini dirawat di Malaysia.

“Kami menerima keluhan ini sebagai bentuk komitmen kami mendengar, kalau surat mungkin tidak cukup ya,” ungkap Kadispar didampingi Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya dan dua (2) orang dari kelompok ahli Gubernur bidang Pariwisata Sugeng Pramono dan Gusti Kade Sutawa yang juga ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali (AMPB).

Kadispar juga berjanji akan menelusuri permasalahan ini dengan mengecek langsung nanti di lapangan.

“Kami sudah cek izin dari hotel tersebut, itu ada. Mengenai aturan kecelakaan itu belum nanti akan kita cek, mungkin setelah Paskah minggu depan,” tegasnya.

Lebih lanjut Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya kepada media mengatakan belum mengetahui fakta di lapangan hanya baru laporan. Tapi terlepas dari kondisi itu apakah kesalahan dari tamu itu sendiri atau dari kondisi tangga dari pihak hotel, pihak manajemen harus memberikan bantuan yang terbaik.

“Mengevakuasi tamu, membawa tamu ke rumah sakit dan membantu tamu semaksimal mungkin,” sebut Agung Rai.

Untuk aturan yang berlaku itu tergantung dari pihak kesalahan hotel atau dari kelalaian dari tamu itu sendiri. Ia juga menyarankan untuk duduk bersama mencari jalan keluar.

“Kita harus pelajari dulu, sebaiknya kita lakukan musyawarah mufakatlah. Karena bila masuk ke ranah hukum akan memakan energi dan material (biaya) juga. Kita akan memberikan bantuan mediasi bagi anggota kita,” imbuh Agung Rai.

Dimintai keterangan usai pertemuan, Kuasa Hukum Sebastian Chiti, Kiel mengatakan menekankan di hadapan Kadispar Bali agar faktor kemanusiaan harus lebih tinggi dari apapun kondisi yang ada. Kliennya mengalami cedera berat dan stress akut serta menghabiskan banyak biaya hingga berobat di Kuala Lumpur.

“Chiti menginap di sana sejak tanggal 3 Februari 2023 dengan rencana ‘check out’ pada tanggal 5 Februari 2023. Ia menginap di kamar 505 pada lantai 5 gedung Anantara Seminyak sampai akhirnya dia terjatuh dari tangga yang rapuh,” ungkap Kiel.

Ia juga menolak pernyataan dari pihak kuasa hukum hotel bahwa sudah ada tanda larangan di tangga tersebut. Menurut kliennya tanda tanda larangan (simbol) staff only, pot dan rantai itu tidak ada saat kejadian.

“Apapun itu kondisi lapuk itu juga membahayakan staf hotel juga, kalau tidak tamu hotel, bisa saja staf yang jatuh,” tandas Kiel.

Ia menyarankan sebaiknya pihak hotel memperhatikan kondisi dari bangunan mereka sebelum dibuka untuk pasar, apalagi hotel mereka berbintang sembari menerangkan keinginannya duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.

Menanggapi hal ini Marketing Communication Hotel Anantara Seminyak, Bali Resort Amanda, mengatakan akan melihat jadwal terlebih dahulu untuk memberikan keterangan kepada pihak jurnalis.

“Coba saya cek kalender dulu ya,” katanya saat dihubungi media.

Mengutip apa yang disampaikan pengacara hotel, I Gusti Ngurah Wisnu Wardana di beberapa media menyatakan menolak pernyataan dari kuasa hukum Sebastian Chiti.

“Tangga itu tidak digunakan karena sudah umur, mestinya sudah ada perbaikan sehingga akhirnya kita tutup. Ada rantainya ada pot (di depan pintu) dan staf pun tidak melewati dan juga ada tanda larangan (simbol) staff only. Sudah tiga tahun terakhir tidak dipakai, karena semenjak pandemi dari tahun 2019 kita semua tutup dan ketika sudah pariwisata bangkit kita sudah renovasi perlahan-lahan dan bahkan sudah diperbaiki,” urainya dikutip dari media.

Saat kejadian, pegawai hotel menolong bule ini dengan memanggil ambulans. Tapi karena mobil ambulans lama datang, pihak hotel memakai kendaraan pribadi. Korban pun dibawa ke RS Siloam.

“Dia akhirnya memaksakan diri melewati tangga tersebut sehingga akhirnya (lantai) keropos dan jatuh ke lantai dasar,” tutup Ngurah Wisnu. (BB/501)














Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button