Lapas Narkotika Bangli Serahkan Remisi 475 WBP
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno menyerahkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada 475 WBP. (Foto: BB/501)
Bangli | barometerbali – Sebanyak 475 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Penyerahan remisi dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Ied berjamaah yang dilaksanakan di Lapangan olahraga Lapas Narkotika Bangli yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan yang beragama Islam, Sabtu (22/4/2023).
Penyerahan remisi khusus Idul Fitri diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno secara simbolis kepada perwakilan WBP yang menerima remisi. Dari ratusan WBP tersebut, rata-rata mereka mendapatkan masa pengurangan hukuman 15 hari hingga 2 (dua) bulan.
Subseksi Registrasi dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 ini, sebanyak 484 orang WBP memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
“Dari 484 orang yang mendapatkan remisi, saat ini yang baru turun remisinya sebanyak 475 orang dengan rincian 470 orang masuk dalam kategori RK I dan 5 orang masuk dalam kategori RK II,” ucap Bakti Dzikrullah.
Untuk diketahui, RK I merupakan kategori remisi yang dapat pelaksanaannya masih harus menjalani sisa pidananya di Lapas sedangkan RK II yaitu kategori remisi yang pelaksanaannya langsung bebas. “1 orang yang memperoleh RK II hari ini seharusnya telah selesai menjalani pidana pokok, hanya saja karena masih terdapat denda yang tidak dibayar, maka harus digantikan dengan pidana subsider pengganti denda,” sambungnya.
Kepala Lapas Narkotika Bangli, Agus Pritiatno dalam sambutannya membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
“Kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri serta memperkuat iman dan takwa. Jadikan ini sebagai motivasi kalian seluruh narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan terus berperan aktif untuk mengikuti program pembinaan,” tutup Kalapas Agus.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa pemberian Remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri menjadi manusia yang lebih baik kedepannya.
Menurut Anggiat, remisi yang diperoleh narapidana merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian warga binaan dalam berperilaku dan menerima pembinaan di lapas/rutan.
“Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengajak untuk berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA, sehingga dapat menjadi bekal kehidupan nantinya ketika kembali ke masyarakat,” tandas Anggiat. (BB/501)